Bercanda itu memang asyik, tapi kalau bercanda soal bom di bandara,,,,itu cuma bikin malu dan ganjaran penjara. Kasus terakhir soal candaan bom di dalam pesawat terjadi di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Saat itu seorang perempuan bernama Fatimah Supatemo (46) secara bercanda mengucap ada bom di dalam tas yang dibawanya kepada seorang pramugari di pesawat Garuda Indonesia GA 984 tujuan Surabaya-Jeddah, Rabu (12/4).
Tak tanggung lho Ladies, dia langsung diturunkan, diperiksa petugas keamanan, dan akhirnya batal umrah ke Tanah Suci. Apes sekali,bukan? Candaan soal bom bukan cuma merugikan kamu lho, tapi juga orang lain. Dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso, guyonan macam begini juga merugikan maskapai bersangkutan.
"Maskapai juga harus cari pesawat untuk segera mengangkut penumpang. Gara gara candaan itu seluruh penumpang bersama awak kabin juga mengalami rugi waktu, karena harus delay," ungkap Agus seperti dilansir dari merdeka.com.
Advertisement
Agus sendiri mengakui candaan bom oleh penumpang pesawat akhir akhir ini semakin sering terjadi. Di bulan Maret saja, ada dua candaan bom yang terjadi, sehingga berakibat tertundanya jadwal penerbangan.
"Bagi yang bercanda dengan mengatakan membawa bom atau apapun itu, sehingga membuat operasional terganggu. Airline dan airport bisa menuntut punishment berupa mengganti kerugian," ujar Agus lagi.
Menurut UU no.1 tahun 2009 tentang penerbangan, disebutkan bahwa: "Menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku-aku membawa bom di bandara dan di pesawat udara dapat dikenakan pidana penjara." Sanksi dari candaan yang meresahkan ini berupa penjara mulai dari satu hingga 15 tahun.
So next time, be wise dengan mulut dan candaan ya, Ladies. Bersikaplah peka pada situasi dan kondisi di mana kamu berada. Jangan sampai karena hanya konyol kamu malah berujung di dalam bui.
(vem/zzu)