Adanya media sosial sering kali membuat banyak orang merasa dimudahkan dalam melakukan komunikasi atau mengakses informasi. Tapi, tidak sedikit media sosial yang justru disalah gunakan. Tidak jarang sosial media menjadi tempat untuk para pelaku kejahatan melakukan aksinya.
Salah satu aksi kejahatan tersebut adalah kejahatan seks yang dilakukan pada anak-anak seperti yang baru-baru ini membuat kita semua gerah, terkejut dan was-was serta tak terima. Anak-anak yang seharusnya menikmati waktunya buat belajar dan bermain, harus menjadi korban pedofilia dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ada beberapa tanda ketika anak mengalami kekerasan seksual pedofilia. Untuk mengetahuinya, klik di sini.
Fakta kejahatan pedofilia yang diungkap oleh Sub Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya baru-baru ini telah membuat kita sebagai orang tua harus menjadi pribadi yang lebih hati-hati dan lebih serius dalam merawat dan memantau buah hati. Dikutip dari laman merdeka.com, beberapa hari lalu pihak kepolisian baru saja membongkar prostitusi online di sosial media Facebook yang melibatkan anak-anak dengan nama akun Official Candy's Group.
Advertisement
Irjen Pol M Iriawan, selaku Kapolda Metro Jaya mengatakan, "Kita ungkap kejahatan pornografi terhadap anak baik sesama maupun lawan jenis secara online. Jadi, anggota mengshare video yang memuat pornografi anak ke dalam group Facebook dan WhatsApp yang sudah disediakan pelaku."
"Syarat-syarat yang harus diikuti para member, yakni tak boleh pasif, artinya member harus mengirimkan gambar-gambar yang dibuat melakukan kejahatan seks pada anak kecil ke member lainnya. Apabila syarat tak dilakukan, maka member akan dikeluarkan dari group yang tersambung dengan member internasional terutama Amerika Latin. Siapa member tersebut, kami akan telusuri, banyak pelakunya. Karena ini ada lintas negara, kami akan kerja sama juga dengan FBI," tambah Iriawan.
Mengenai kasus ini, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa sedikitnya ada 7.497 anggota dalam group Official Candy's Group. Sejauh ini, ada empat orang yang sudah dijadikan tersangka, dua di antaranya masih berada di bawah umur. Untuk korban dari kejahatan ini sendiri adalah anak-anak usia 4 hingga 8 tahun.
Sebagai orang tua, penting bagi kita untuk melindungi dan menjauhkan anak dari pelaku pedofilia. Berikut cara melindungi anak dari pedofilia. Sementara untuk mengetahui bagaimana ciri-ciri dari pelaku pedofilia, ada beberapa ciri umum yang bisa kita lihat. Ciri tersebut antara lain adalah pria dewasa, terlihat pekerja keras, kebapakan, religius dan tak banyak bicara. Untuk lebih jelasnya baca selengkapnya di sini.
- Jangan Abaikan! Ini Tanda Anak Alami Kekerasan Seksual Pedofilia
- Penting! Ini Cara Melindungi Anak-Anak Dari Orang Pedofilia
- Waspada Orangtua! Ini Ciri-Ciri Para Pelaku Pedofilia Anak
- Anak Pendiam Jangan Dikucilkan, Ini Tips Menggali Potensinya
- Teknologi Makin Maju, Ortu Khawatir Anak Di-Bully Secara Online