Sukses

Lifestyle

Tersandung Kasus Pencabulan, Ini Sosok Ipul Di Mata Orang Dekat

Kabar yang cukup mengejutkan terdengar dari pedangdut kondang Saipul Jamiell. Sedang naik daun dan mengisi acara TV hampir setiap hari rupanya Ipul sedang didera sebuah musibah. Dirinya tersandung oleh kasus pencabulan yang cukup membuat banyak orang terkejut.

Dilansir oleh KapanLagi.com (20/2),  Saipul Jamiell ditangkap pada hari Kamis, 18 Februari 2016 atas dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur berinisial DS. Kasus ini sangat mengejutkan banyak pihak. Banyak yang menduga bahwa kasus ini terjadi pada Ipul karena ada yang berusaha menjatuhkan karir Ipul. Apalagi sekarang Ipul sedang populer dan tampil di hampir semua layar kaca setiap harinya.

Lalu bagaimanakah sosok Saipul Jamiell di mata orang terdekatnya? Melinda, pedangdut cantik yang pernah dekat dengan Ipul pun mengungkapkan bahwa Ipul merupakan sosok imam yang baik dan rajin beribadah. Ia juga tak melihat ada gelagat aneh pada Ipul. Karenanya ia sangat shock saat mendengar kabar Ipul tersandung kasus pencabulan.

"Selama saya kenal Ipul, saya nggak pernah liat gelagat keanehan dia. Dia kayak laki normal saja. Apalagi pas jalan sama saya, dia itu sosok imam yang baik dan soleh dan saya pernah berpikir. Mudah-mudahan saya mendapatkan imam yang saleh seperti Ipul. Tapi dengan kejadian ini saya kaget dan nggak percaya," ungkap Melinda.

"Kan dia lagi naik karirnya, lagi bagus, ngeri sih apa ada yang mau menjebak mas Ipul, kita lihat kejadiannya begitu mendadak. Ini saja aku kaget pas tahu beritanya," ujar Melinda.

Banyak pihak tak percaya dengan kasus yang menimpa Ipul ini. Keluarga bahkan mantan mertua Ipul yakni ibu dari Virginia pun menjenguk dan mengungkapkan bahwa Ipul sedang terkena cobaan dan tak percaya bahwa Ipul sampai tega melakukan hal  tersebut. Ipul memang dikenal sebagai pria yang rajin beribadah dan tak pernah meninggalkan sholat, tetangga-tetangga Ipul pun mengungkapkan bahwa ia adalah pria yang sangat baik dan ramah.

Ipul kini harus mendekam di tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara sejak ditetapkan sebagai tersangka kemarin. Ipul dijerat pasal 82 Ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Semoga kasus ini segera mendapatkan titik terang ya Ladies.



(vem/ivy)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading