Sukses

Lifestyle

Kronologi Kasus Hilangnya Angeline Hingga Ditemukan Tewas Terkubur Di Kandang Ayam

Kasus hilangnya gadis cilik Angeline memang sempat menggegerkan dunia sosial media. Angeline dinyatakan hilang pada 16 Mei 2015. Keluarga Angeline pun segera mencari dan memosting pengumuman lewat media sosial. Berbagai kalangan pun membantu menyebarkan informasi ini. Kepolisian pun mulai melakukan pencarian ke seluruh Bali hingga ke Banyuwangi dan NTB.

Tak hanya itu saja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise pun turut turun tangan. Komnas Perlindungan Anak pun berencana mengambil alih hak asuh Angeline karena ibu angkatnya dianggap kurang kooperatif dalam membantu proses pencarian.

Dilansir oleh merdeka.com (10/6), penantian panjang mengenai teka-teki hilangnya Angeline terjawab sudah. Secara tragis, bocah 8 tahun itu ditemukan membusuk di kandang ayam rumah orangtua asuhnya. Simak kronologis kisah hilangnya Angeline hingga ditemukan meninggal di halaman-halaman berikut ini Ladies.

(vem/ivy)

Angeline Hilang

Angeline dilaporkan menghilang pada hari Sabtu, tanggal 16 Mei 2015 sekitar pukul 15.00 WITA. Awalnya ia dinyatakan hilang saat sedang bermain di depan rumahnya. Angeline pun tak pulang ke rumahnya selama tiga hari. Akhirnya keluarganya menyatakan bahwa ia hilang. Pihak keluarga pun melaporkan hilangnya Angeline ke Polsek Denpasar Timur.

Keluarga tak berhenti di situ saja. Mereka juga memosting di media sosial. Di page ini keluarga menyebar foto Angeline dan informasi tentang gadis kecil ini.

Penelusuran Hilangnya Angeline

Setelah laporan kehilangan Angeline, pihak polisi langsung melakukan pencarian. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dari situ diketahui bahwa Angeline adalah anak angkat Margaret dan almarhum suaminya. Ia diadopsi saat masih berusia 3 hari. Suami Margaret meninggal saat Angeline berusia 5 tahun, dan meninggalkan 60% warisan untuk gadis kecil tersebut. Di rumahnya, Angeline tinggal bersama Margaret dan satu pembantu laki-laki.

Kabar hilangnya Angeline pun didengar oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise. Keduanya mendatangi rumah Angeline secara terpisah, namun ibu angkat Angeline ternyata tidak kooperatif.

Selain keduanya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait juga mengunjungi rumah Angeline. Arist meminta ditunjukkan tempat tidur Angeline. Arist pun mengungkapkan bahwa tempat tinggalnya tak layak huni dan sangat bau.

Angeline Ditemukan Tewas

Sekitar pukul 12.00 WITA pada tanggal 10 Juni 2015, Angeline akhirnya ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumahnya. Jenazah pun dibawa ke RSUP Sanglah untuk diotopsi.

Disebutkan bahwa ternyata Angeline sudah meninggal sejak tiga minggu yang lalu, tepat di waktu yang sama ia menghilang. Pada tubuhnya terdapat banyak luka memar di wajah, leher dan anggota tubuh lainnya. Selain itu juga ada luka lilitan tali plastik.

Awalnya, petugas yang menemukan jenazah Angeline curiga dengan gundukan tanah tidak padat dan ditimbun sampah di rumahnya. Akhirnya kecurigaan pun terbukti, di dalam gundukan tanah itu ternyata Angeline. Saat ditemukan kondisi Angeline begitu mengenaskan. Bocah imut tersebut, tertekuk sambil memeluk boneka kesayangannya.

Angeline Dicabuli dan Dibunuh Satpam Sendiri

Berbagai dugaan hadir pasca ditemukannya jenazah Angeline. Polisi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, Agus. Satpam rumah Margareta itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline. Agus juga melakukan pemerkosaan terhadap Angeline. Dalam pemeriksaan, Agus mengaku membunuh karena takut setelah memperkosa Angeline.

Bahkan usai dibunuh, Agus masih sempat menyetubuhi jasad Angeline. Pihak polisi mengungkapkan bahwa Agustai mengaku sering mengancam Angeline. Bahkan, tak jarang Angeline disundut rokok dan dipukul kepalanya oleh Agustai.

Dilansir oleh sumber merdeka.com di kepolisian menyebutkan, saat Angeline diperkosa dia sempat melawan. Maka dari itu Agus menganiaya bocah itu. Setelah Angeline tak berdaya, Agus melakukan menyetubuhi Angeline di lantai.

Atas perbuatannya, Agustai dijerat dengan Pasal 35 Undang-Undang perlindungan anak junto Pasal 80 ayat 3 dengan hukuman penjara sekurang-kurangnya 15 tahun. Agustai mengaku membunuh Angeline tanpa tekanan ataupun suruhan dari pihak mana pun. Saat ini Agus masih menjadi pelaku tunggal. Ibu asuh Angeline, Margareta dan dua anak kandungnya hingga masih diperiksa di ruang Reskrim Polresta Denpasar. Si Ibu angkat hingga kini masih mengaku bahwa ia tak tahu apa-apa. Bahkan Margareta terus berteriak-teriak saat dilakukan pemeriksaan.

Rest in Peace Angeline! Semoga engkau damai di pangkuan Tuhan.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading