Fimela.com, Jakarta Sebuah kampanye internasional mengangkat Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Dimulai sejak 25 November-10 Desember, kampanye ini berupaya untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Berbicara soal kekerasan terhada perempuan, penyanyi Rihanna menjadi salah satu selebriti dunia yang mengalami kekerasan. Peristiwa kekerasan yang paling diingat oleh masyarakat adalah kekerasan yang dilakukan oleh mantan kekasihnya, Chris Brown, pada 2009. Kasus penganiayaan ini terjadi setelah pesta Grammy Awards 2009.
Dikutip dari ABC News, Rihanna mengaku bahwa malam itu memang ia dan Chris Brown bertengkar. Pertengkaran ini dimulai ketika Rihanna mengetahui adanya pesan singkat yang dikirimkan oleh seorang perempuan tak dikenal ke telepon seluler Chris Brown.
Advertisement
Melihat Chris yang terus berbohong, membuat Rihanna tidak menyerah mendesak Chris untuk mengakui siapa perempuan itu sebenarnya. Desakan yang semakin parah membuat Chris menjadi orang yang begitu kasar.
Di mana dalam laporan polisi menyebutkan bahwa Chris Brown membenturkan kepala Rihanna ke jendela mobil ketika ia sedang mengemudi. Bahkan Chris Brown pun memukul wajah Rihanna beberap kali, menggigit, dan mengancam akan menghajar Rihanna ketika mereka sampai rumah.
Advertisement
Diganjar hukuman yang setimpal
Rihanna sempat berusaha menghubungi asistennya untuk meminta pertolongan. Sayangnya, Chris Brown mengancam akan membunuh Rihanna dan membuang telepon selulernya ke jalan. Ketika Chris memukul, Rihanna bukan tanpa perlawanan. Rihanna berusaha menangkis pukulan Chris menggunakan kaki namun gagal.
Lalu seseorang yang melewati mereka mendengar teriakan Rihanna dan segera memanggil panggilan darurat 911. Namun ketika bantuan datang, wajah Rihanna sudah berdarah-darah dan mengalami trauma yang cukup hebat. Pastinya, kejadian ini menimbulkan luka batin yang begitu besar di benak Rihanna, yang tidak akan sembuh seperti luka fisik yang ia alami.
Atas perbuatannya, Chris Brown diganjar hukuman 180 hari melakukan kerja sosial di kampung halamannya di Virginia dan mendapat hukuman masa percobaan dengan pengawasan selama lima tahun. Selama itu juga, Chris Brown wajib mengikuti konseling untuk kekerasan dalam rumah tangga hingga menjauhi Rihanna dengan jarak minimal 100 meter.
Dari peristiwa yang dialami Rihanna, Sahabat Fimela bisa menyadari bahwa begitu banyak kekerasan yang terjadi kepada perempuan. Baik secara fisik maupun nonfisik. Tak hanya kepada perempuan, kekerasan dalam bentuk apapun seharusnya tidak terjadi. Dengan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan diharapkan mampu melenyapkan kekerasan yang terjadi pada seseorang, khususnya perempuan.