Sidang perdana kasus tabrakan maut yang dilakukan oleh AQJ atau yang akrab dipanggil Dul ini dikabarkan akan dilaksanakan pada hari ini. Menurut KapanLagi.com (19/2), sidang tersebut akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Namun, Hakim Ketua Petriyanti memutuskan menunda sidang perdana tersebut dikarenakan yang bersangkutan tak kunjung hadir di ruang sidang.
"Pukul 11.15 WIB, diputuskan sidang ditunda karena terdakwa tidak hadir," kata Ibnu Suud, selaku Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi, di PN Jakarta Timur, Rabu (19/2).
Sidang pun terpaksa ditunda sampai Selasa pekan depan. Sang JPU pun masih belum mengetahui alasan pasti mengapa adik dari Al dan El ini sampai absen di sidang perdananya tersebut.
Sidang AQJ ini akan dijadwalkan 2 kali dalam seminggu. "Kita jadwalkan pada hari Selasa untuk memanggil terdakwa dengan didampingi orang tua dan Bapas. Kami akan menjadwalkan sidang dua kali seminggu," kata Hakim Petriyanti di PN Jakarta Timur, Rabu (19/2).
Pihak kejaksaan masih belum bisa memberi banyak komentar. Panggilan resmi dari kepolisian sudah diberikan langsung kepada pihak AQJ, namun yang bersangkutan tidak kunjung hadir. Karena itu Hakim memutuskan sidang ditutup dan dilanjutkan pekan depan.
Lifestyle
Sidang Perdana Ditunda Karena Dul Tak Kunjung Datang
Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.
What's On Fimela
powered by
Advertisement