Sukses

Lifestyle

Pria Ini Harus Mendekam Selama 145 Tahun Dalam Penjara

Entah apa yang ada dalam pikiran lelaki ini. Ia tega melecehkan 6 orang anak dan mengunggah video pelecehan tersebut ke dunia maya.

Dilansir dari merdeka.com, adalah seorang pria asal Amerika Serikat bernama Alexander R. Ritchter. Pria ini melakukan pelecehan seksual terhadap anak usia 2 setengah hingga 6 tahun. Setelah melakukan pelecehan seksual, ia pun mengunggah video pelecehan tersebut ke dunia maya. Suatu sikap yang sangat tidak bisa dibenarkan dari segi mana pun ya Ladies?

Dikisahkan, pria berumur 30 tahun ini berusaha membujuk orang tua si anak. Ia mengatakan bahwa ia adalah pengasuh anak yang bisa diandalkan. Namun, kepercayaan para orang tua yang menyerahkan anaknya pada Richter disalahgunakan.

Akibat perbuatannya ia mendapat hukuman setimpal, yaitu 145 tahun mendekam dalam penjara. Ritcher tidak mengajukan banding saat hakim memberinya hukuman tersebut. Mungkin ia merasa bersalah ya Ladies? Karena Ritcher terlihat seakan menyesal, jaksa mengajukan pada hakim supaya Ritcher hanya dihukum 80 tahun penjara. Namun sayang, Timothy Boyle, sang hakim, tidak mengabulkan permintaan jaksa. Hakim menganggap Ritchter pantas mendapat hukuman setimpal.

Saat persidangan pun ritcher sempat meminta maaf dan ia mengatakan bahwa kata maaf pun tak ada artinya. Benar juga ya. Setiap kesalahan harus ada hukuman yang setimpal. Kalau tidak, ya tidak adil saja untuk para korban. Bagaimana menurut Anda Ladies?

(vem/and)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading