Sukses

Lifestyle

Gadis Kecil Dipaksa Menikah Dan meninggal Saat Malam Pertama

Menikah, tidak hanya membutuhkan cinta. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mengikat janji di hadapan Tuhan untuk setia sehidup semati. Kesiapan mental, usia yang cukup dan tidak terpaksa adalah beberapa syarat yang wajib dipenuhi bila akan menikah.

Untuk wanita, usia 17 tahun sudah dianggap dewasa dan diperbolehkan untuk menikah. Namun bagaimana bila gadis kecil berusia 8 tahun dinikahkan secara paksa? Pernikahan seperti ini 'wajar' terjadi di Yaman. Pernikahan yang tidak seharusnya dilakukan ini membuat seorang gadis kecil meninggal dunia karena kehabisan darah saat malam pertama.

Gadis kecil ini dinikahkan oleh orang tuanya dengan pria yang usianya 5 kali lipat darinya. Ya, pria berusia 40 tahun itu menikahi anak-anak yang lebih pantas menjadi buah hatinya. Tidak bisa menolak, pernikahan dini itu terjadi. Malam harinya, gadis kecil ini mengalami pendarahan luar biasa karena melakukan hubungan intim di usia yang masih sangat muda.

Gadis kecil bernama Rawan ini menghembuskan napas terakhir setelah kehilangan banyak darah. Rawan tinggal di daerah suku Hardh, sebelah barat laut Yaman, yang berbatasan dengan Arab Saudi. Di Yaman, ternyata gadis-gadis kecil banyak yang dinikahkan karena alasan ekonomi. Hampir seperempat dari wanita di Yaman menikah di usia dini.

Hubungan intim di usia yang belum cukup bisa menyebabkan penyakit kanker dan pendarahan. Organ intim belum siap dan rasa takut membuat berbagai penyakit menjangkit wanita yang menikah sebelum waktunya. Keluarga Rawan kini dibawa ke kantor Polisi untuk diminta pertanggung jawabannya.

Kemiskinan dan kondisi ekonomi yang buruk membuat anak-anak perempuan di Yaman 'dihargai' oleh orang tuanya dan dinikahkan di usia sebelum 15 tahun kepada mereka yang bisa 'membayarnya'. Miris dan ironis, namun itulah faktanya ladies. Pernikahan dini seolah menjadi sesuatu yang wajar, dan anak-anak itu tidak bisa melawan.

Pemerintah yaman sendiri telah menerapkan peraturan untuk batas usia menikah adalah di atas 15 tahun. Namun parlemen Yaman kemudian membatalkan peraturan itu pada tahun 1990-an, dan mengatakan para orang tua harus memutuskan kapan seorang putrinya dapat menikah. Hal inilah yang membuat gadis-gadis kecil yang berusia di bawah 15 tahun sudah dinikahkan.

Rawan mungkin adalah salah satu dari korban pernikahan paksa yang diketahui oleh media. Masih ada banyak anak-anak lainnya yang hidup dalam ketakutan pernikahan yang belum waktunya, merobek masa depan mereka bahkan bisa berujung meregang nyawa.

BACA JUGA

Bahaya Sebarkan Nomor Handphone, Berujung Pelecehan Seksual

Guru Seharusnya Melindungi, Bukan Menyakiti Dan Melecehkan

Puluhan Remaja Malang Disekap Dan Dijadikan Pekerja Seks Komersial

Pelecehan di Bus Transjakarta Terjadi Berkali-Kali

Anak SMP Bikin Video Erotis Dan Menggunggahnya di Internet

Waduh, di Semarang Kamar Kos Dipakai Untuk Berhubungan Intim!

(vem/sya)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading