Di Indonesia, aturan untuk boleh menyetir kendaraan motor adalah bila sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan sudah berusia di atas 17 tahun. SIM bisa didapatkan bila sudah berusia 17 tahun, karena itulah remaja di bawah usia itu tidak diperbolehkan untuk menyetir dan membawa kendaraan bermotor sendiri. Namun faktanya, di Indonesia banyak anak-anak SD atau SMP sudah naik motor atau mobil sendiri tanpa pengawasan orang tua.
Semalam (8/9) putra dari musisi legendaris Ahmad Dani, Abdul Qadir Jaelani atau yang biasa dipanggil Dul mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi. Dul baru berusia 13 tahun dan sudah menyetir mobil sendiri, lepas kendali dan menyebabkan kecelakaan maut. Dul berjalan melawan arah di tol dan menyebabkan kecelakaan maut. Bagaimana kronologi cerita sehingga Dul sampai menjadi penyebab kecelakaan maut yang membuat 6 orang meregang nyawa itu?
BACA JUGA
Advertisement
Bawa Mobil Tanpa Izin, Putra Ahmad Dhani Sebabkan Kecelakaan Maut
Gunung Berbahaya Ditemukan, Kiamat Diprediksi Akan Datang
Pemerintah Indonesia Berikan Dukungan Untuk Miss World 2013, Kalau Anda?
(vem/sya)Advertisement
Antar Kekasih Pulang
Hari Sabtu malam (7/9) Dul bersama Novan, temannya dan Arin, kekasih Dul menikmati akhir pekan dengan keluar bersama. Setelah selesai, Dul dan Novan mengantarkan Arin pulang. Dul yang baru berusia 13 tahun itu sebenarnya tidak boleh mengendarai mobil sendiri.
Dul dan Noval melintas melewati tol Jagorawi. Namun Dul melintas pada arah yang salah sehingga menyebabkan kecelakaan maut yang terjadi pada hari Minggu dini hari (8/9) itu. Dul tabrakan dengan 2 mobil lain sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Kecelakaan Maut, 6 Orang Meninggal Dunia
Dul yang melintas pada arah yang salah, menyebabkan kecelakaan maut tidak terelakkan. Dul menabrak dua mobil yaitu Toyota Avanza B 1882 UZY, Daihatsu Gran Max B 1349 TFN. Mobil yang dikendarai Dul sendiri adalah Mitsubishi Lancer B 80 SAL.
5 orang langsung meninggal dunia dan 1 orang meninggal saat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Pihak Ahmad Dhani mengatakan sudah menyambangi korban kecelakaan yang disebabkan oleh Dul. Kecelakaan ini saat mobil yang dikendarai Dul di Tol Jagorawi hilang kendali hingga meloncat ke pembatas tol dan melompat ke pembatas jalan yang akhirnya menabrak dua buah mobil dari arah berlawanan.
Biasanya Dul ditemani oleh sopir dan ternyata malam itu, Dhani tidak mengetahui bahwa putranya itu membawa mobil sendiri. Kini Dul sedang dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) karena kondisinya kritis.
Advertisement
Operasi Ditemani Orang Tua Dan Kekasih
Dul mengalami patah tulang, organ dalam terluka parah dan tubuh lebam-lebam. Hari Minggu (8/9) Dul menjalani operasi di Rumah Sakit Pondok Indah ditemani oleh ayahnya yaitu Ahmad Dhani dan Ibunya, Maia Estianty. Kekasih Dul, Arin juga datang dan ikut menemani.
Kakak-kakak Dul yaitu Al dan El mengatakan bahwa kondisi adiknya belum membaik dan mereka meminta doa dari para penggemar mereka. Al dan El berharap agar Dul segera sembuh. Kondisi Dul masih kritis dan membutuhkan perawatan intensif. Sementara itu, hukuman sudah menanti untuk remaja berusia 13 tahun ini karena menyetir tanpa memiliki SIM dan menyebabkan kecelakaan.
Dul Terancam 6 Tahun Penjara
Kecelakaan yang dialami putra pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Abdul Qadir Jaelani atau Dul mengakibatkan enam orang tewas dan sembilan orang luka-luka. Dul terkena beberapa pasal berlapis mulai dari menyetir tanpa memiliki SIM hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Walau Dul masih di bawah umur namun hukuman tetap berlaku. Hukuman 6 tahun penjara sudah 'membayangi' anak ketiga dari Ahmad Dhani dan Maia Estianty ini. Namun karena Dul masih di bawah umur, perlakuan dan proses persidangan tidak akan sama seperti persidangan pada orang dewasa.
Pihak Ahmad Dhani sendiri belum merespon tentang ancaman hukuman yang akan diterima oleh Dul. Dhani dan Maia fokus untuk kesembuhan Dul dan berbela sungkawa ke keluarga yang menjadi korban kecelakaan Maut yang disebabkan oleh Dul.