Kondisi badan yang menurun dan akhirnya membuat kita harus beristirahat di rumah. Bila sudah bed rest tapi masih saja belum membaik, periksa ke dokter dan minum obat adalah jalan terbaik daripada membeli obat sendiri dan bisa saja salah obat atau salah diagnosa. Dokter akan memberikan solusi terbaik dan memberikan obat yang sesuai dengan penyakit kita. Harga obat bervariasi, tergantung dengan kemampuan dan tingkat parah atau tidaknya penyakit.
Biasanya dokter akan memberi obat atau resep yang bisa kita tebus. Namun sayang, ternyata resep obat ini menjadi 'bisnis' bagi dokter dan bisa merugikan pasien. Kasus mafia resep yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Jawa Barat. Temuan itu berawal dari aduan pasien rawat inap di ruangan Kacapiring Atas yang mengeluh harus membeli obat di salah satu apotek swasta. Padahal, pasien tersebut memiliki kartu asuransi kesehatan, dikutip dari merdeka.com.
Ternyata, para dokter itu memiliki kerja sama dengan apotek yang dirujuk atau malah dokter tersebutlah yang memiliki apotek yang menjadi tempat untuk menebus obat yang ditulis di resep. Bila dokter merujuk pasien-pasiennya untuk membeli obat di apotek yang dirujuk maka dokter akan mendapat keuntungan tambahan. Padahal hal ini tidak diperbolehkan karena seharusnya dokter tidak membebani pasien dengan membeli obat-obatan yang seharusnya bisa dibeli dengan harga lebih murah atau dengan asuransi.
Advertisement
Ternyata, praktik seperti ini sudah lama terjadi dan kerap terjadi di berbagai Rumah Sakit yang ada di Indonesia. Praktik seperti ini sudah lama terjadi di rumah sakit milik daerah tersebut dan sudah bukan rahasia lagi. Karena selain dokter juga ada beberapa oknum perawat maupun karyawan yang juga bekerjasama dengan dokter tersebut yang nantinya akan diberikan bonus dari pembelian resep oleh pasien.
Karena hal seperti ini, bisa merugikan Rumah Sakit ataupun pasien. Terlebih bagi pasien kurang mampu atau yang sudah memiliki asuransi tapi tetap harus menebus obat dengan harga yang mahal. Padahal bila sudah memiliki asuransi atau surat keterangan tidak mampu, tidak diwajibkan untuk menebus obat sendiri atau bisa diberikan obat yang generik dan gratis. Kasus-kasus seperti ini mencoreng nama baik dokter dan perawat sebagai tenaga medis penolong nyawa manusia.
BACA JUGA
Guru Seharusnya Melindungi, Bukan Menyakiti Dan Melecehkan
Seorang Ibu Ajak Buah Hatinya Minum Racun Hingga Meninggal Dunia
Ternyata Penipuan Berkedok Hadiah Melalui Telepon Masih Marak Terjadi
Indonesia Tidak Bisa Menjaga Kekayaan Faunanya, Benarkah?
Gadis Malang di Bogor Dibunuh Dengan Alasan Sakit Hati
Puluhan Remaja Malang Disekap Dan Dijadikan Pekerja Seks Komersial
(vem/sya)