Pergaulan bebas dan lemahnya kontrol terhadap remaja kini membuat gadis-gadis yang masih berusia belasan terjerumus dalam lubang salah pergaulan. Mirisnya, ada yang sengaja masuk ke dalamnya dengan alasan yang membuat gemas yang melihatnya : faktor uang dan kesenangan. Ingin memiliki barang-barang bagus seperti teman, ingin bisa belanja tanpa batasan adalah beberapa alasan kenapa kini remaja menjerumuskan dirinya sendiri dalam bisnis prostitusi. Yang lebih membuat pilu, tidak hanya dirinya sendiri namun juga menjerumuskan teman bahkan saudara kandung. Kisah tentang remaja yang menjadi mucikari dan menjual kakaknya sendiri ini benar-benar menyayat hati.
Sebut saja NA. Gadis ABG berusia belasan ini dengan tega menjual tiga sahabat dan kakak perempuannya sendiri kepada pria hidung belang. NA mendapatkan orang-orang yang akan memakai jasanya dari pergaulan hiburan malam dan mall. NA berdalih bahwa teman-teman yang dijualnya kepada laki-laki pelanggannya itu sudah tidak gadis lagi dan mereka sudah pernah melakukan hubungan seks baik dengan pacar ataupun kekerasan seksual. Namun tetap saja apa yang dilakukan NA adalah perbuatan yang salah dan jelas melanggar hukum.
Kapolrestabes Surabaya mengungkapkan bahwa walau NA masih bisa dibilang remaja namun pengalamannya di bidang prostitusi dan menjajakan PSK (mucikari) sudah sama wahidnya seperti mucikari senior. "Dilihat dari modusnya, tersangka ini sudah sangat berpengalaman, bahkan kakak kandungnya sendiri bisa dia rayu agar mau melayani pria hidung belang," ujarnya. NA sudah lihai untuk membujuk rayu korban untuk menjadi pemuas hasrat seksual pelanggannya.
Advertisement
Bisnis haram NA ini terungkap ketika polisi melakukan penggrebekan lokasi tempat NA mengantarkan 'jualannya' kepada pelanggannya. Bahkan NA ditangkap dalam keadaan tidak memakai busana. Kepiawaian NA dalam bidang pemuas hasrat seksual ini kemudian diketahui ternyata NA pernah menjadi korban dari penjualan anak. "Pelaku sebelumnya sudah menjadi korban. Makanya dia paham betul ilmunya. Untuk itu kita mencari siapa yang menjual pelaku sebelumnya," tegas Kapolrestabes Surabaya.
Pernah menjadi korban trafficking bukan berarti NA bisa melakukan hal yang sama kepada sahabat-sahabatnya. NA telah terjerumus dan susah untuk keluar dari dunia yang sudah lama menjadi hidupnya. Perlindungan kepada anak sudah sepantasnya lebih ditingkatkan agar hal serupa tidak lagi terjadi. Peran Pemerintah dalam melindungi warganya dari tindak kejahatan seksual masih minim sekali dan pengertian terhadap bahayanya penjualan seks ini masih belum banyak diketahui.
(vem/Sya)