Vemale.com- Intimidasi tidak hanya terjadi pada masa-masa remaja dan dilakukan di sekolah, bahkan saat Anda telah berstatus dewasa dan sedang bekerja pada sebuah perusahaan, intimidasi dapat terjadi. Intimidasi ini bisa berupa pelecehan dalam bentuk kata-kata kasar dan umpatan, bahkan perilaku tak menyenangkan yang menjurus pada kekerasan fisik. Biasanya, intimidasi ini terjadi pada pegawai yang masih berstatus junior dan memiliki usia yang muda.
Mengganggu pekerjaan? Sudah pasti, Anda tidak akan bisa fokus pada pekerjaan jika menjadi korban intimidasi di kantor. Jangan terburu-buru mengajukan surat permohonan resignatau membalas sikap intimidasi yang sama, apalagi jika Anda masih menyukai pekerjaan tersebut. Yang harus Anda lakukan adalah menghadapi intimidasi tersebut dengan cara yang profesional.
1. Hadapi Dia!
Advertisement
Sebelum Anda melaporkan tindak intimidasi pada atasan atau bagian HRD, lakukan percakapan empat mata dengan dia yang sering melakukan intimidasi terhadap Anda. Biarkan dia tahu bahwa tindakannya sangat memengaruhi kinerja Anda dan minta dengan tegas agar dia berhenti melakukan intimidasi. Bisa jadi rekan kerja Anda tersebut menganggap hal itu hanya gertakan lucu, biarkan saja. Karena saat Anda melaporkan tindak intimidasi pada atasan, pastikan atasan Anda tahu bahwa Anda telah berbicara dengan si pelaku intimidasi secara langsung.
2. Rekam Jejak Kejahatannya
Sebelum Anda mengajukan keluhan resmi pada atasan atau bagian HRD, pastikan Anda telah merekam semua tindak intimidasi atau semua tindakan yang kurang ajar. Catat kapan Anda mengalami tindakan intimidasi, tanggal, jam serta tindakan tidak menyenangkan apa yang telah Anda alami. Catat juga siapa saja saksi mata yang melihat kejadian tersebut. Simpan salinan itu dalam bentuk tertulis atau digital sebagai bukti untuk mengajukan laporan resmi.
3. Laporkan Pada Atasan
Jika Anda melaporkan tindak intimidasi tersebut pada atasan, maka laporkan sesuai dengan alur jenjang jabatan. Laporkan hal ini terlebih dahulu pada supervisor sebelum Anda melaporkan pada management senior atau bagian HRD. Pastikan atasan Anda tahu bahwa Anda masih mencintai pekerjaan di perusahaan, hanya saja tindak intimidasi yang sering Anda terima membuat Anda menjadi tidak fokus bekerja.
Tetapi jika pelaku intimidasi tersebut adalah atasan Anda, laporkan langsung pada bagian HRD. Ingat, Anda harus memiliki bukti kuat bahwa atasan Anda telah melakukan tindak intimidasi, sertakan juga bukti (seperti yang ditulis pada poin 2) yang menguatkan laporan Anda. Tunggu bagaimana tanggapan dan tindakan yang dilakukan oleh bagian HRD dan management.
4. Minta Bantuan Lembaga Hukum
Setelah Anda melaporkan, perusahaan tidak dapat mengambil tindakan pada laporan yang Anda ajukan, Anda bisa meminta bantuan melalui jalur hukum (dengan asumsi bahwa Anda telah memiliki bukti yang kuat atas tindakan intimidasi yang Anda terima). Anda bisa berkonsultasi terlebih dahulu apakah intimidasi yang Anda terima masuk dalam undang-undang perlindungan ketenagakerjaan.
(vem/wsw)