Sukses

Lifestyle

Rahayu Saraswati Ungkap Soal Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

Fimela.com, Jakarta Anggota DPR RI Komisi VIII Rahayu Saraswati menyayangkan soal pemberdayaan perempuan yang masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat maupun para pejabat. Usaha dan perhatian pemerintah tentang isu perempuan masih begitu minim. Meski dikatakan Indonesia darurat terhadap kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Sayangnya, kondisi ini tidak diterjemahkan oleh pemerintah dalam penetapan anggaran untuk memberdayakan dan melakukan perlindungan secara hukum terhadap perempuan. Di mana Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hanya mendapat sebesar Rp 500 milyar untuk seluruh Indonesia. Tak heran, jika perlindungan yang bisa dilakukan terhadap perempuan dan anak masih cukup minim.

Rahayu pun mengungkapkan pengalamannya ketika berkeliling ke daerah pemilihannya di Jawa Tengah. Di mana banyak perempuan yang dijadikan kepala dinas namun tidak memahami sama sekali soal pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

"Banyak pendamping yang tidak dibekali ilmu untuk membantu perempuan menggunakan dana bantuan dari pemerintah. Agar mereka bisa membuat startup atau home industry," ujar Rahayu Saraswati ketika mampir ke KLY Office, kemarin (13/11/2018).

Lebih jauh Rahayu Saraswati menuturkan bahwa tidak ada sinergitas antar Kementrian dan program yang dijalannya untuk menunjang pemberdayaan perempuan. Sehingga kementrian yang mampu menunjang pemberdayaan dan perlindungan perempuan berjalan sendiri-sendiri.

 

Menanggapi kasus Tuti Tursilawati

Rahayu pun menanggapi soal tenaga kerja wanita Indonesia, Tuti Tursilawati yang dihukum mati di Arab Saudi. Ironisnya, pemerintah Indonesia tidak pernah mengetahui perihal hukuman mati yang diterima Tuti hingga akhirnya Tuti dieksekusi.

"Sayang sekali hal seperti itu terjadi bahkan tidak sepengetahuan pemerintah RI. Ini jadi bukti kelemahan diplomatic relation kita. Selama ini aktivitis perdagangan manusia dan juga kita (masyarakat), perlu memastikan negara yang menjadi tujuan bisa memberikan perlindungan hukum bagi pekerja kita," ujar Rahayu Saraswati.

Menurutnya, terlalu banyak pekerja Indonesia yang membutuhkan pekerjaan sehingga mereka mencari pekerjaan di luar negeri. Hal ini disebabkan oleh kurangnya lapangan pekerjaan di Indonesia yang membuat banyak perempuan harus merantau ke luar negeri untuk menghidupi keluarganya.

Ditambah lagi, para pekerja yang dikirim ke luar negeri tidak dibekali oleh pelatihan khusus untuk bidang informal. Sehingga mereka bisa menjadi pekerja profesional yang dihargai di luar negeri. Dari pihak pemerintah sendiri belum sepenuhnya mampu melakukan lobbying terhadap negara tersebut karena mereka memiliki hukumnya sendiri yang juga harus dihormati.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading