Sukses

Lifestyle

Polisi Gadungan Ditangkap, Masyarakat Diminta untuk Jangan Takut Minta Surat Perintah

Fimela.com, Jakarta Polisi gadungan yang tengah beraksi di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018) sore berhasil ditangkap oleh Tim Cakra Police Respon (CPR) Polda Metro Jaya. Penangkapan polisi gadungan tersebut pun dapat dilihat di akun Instagram @tmcpoldametro.

“16.58 #Polri amankan Polisi gadungan yang sedang pungli di Flyover Casablanca Jaksel. Pelaku diamankan ke Polda Metro Jaya,” tulis Instagram @tmcpoldametro. Dalam video yang diunggah ke Instagram tersebut terilihat polisi gadungan tersebut menggunakan atribut lengkap polisi, ditambah menggunakan kacamata hitam.

Setelah dimintai identitasnya, polisi gadungan tersebut diketahui bernama Joseph Anugerah, berusia 20 tahun. Saat pemeriksaan Joseph terlihat santai menjawab semua pertanyaan para petugas kepolisian. Ia pun sempat mengambil kartu identitasnya di dalam mobil. Obrolan Josep dengan petugas kepolisian pun semakin menarik.

Saat petugas menanyakan Kartu Tanda Anggota (KTA) ia pun menunjukkan KTA yang katanya adalah milik sang ayah. “Punya bapak saya, mau saya telepon dulu? (Ayah) Wadir Tipiter (Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu, Kombes Tornaggo Sihombing,” jelas Joseph sambil memegang ponselnya.

Masyarakat dunia maya yang melihat video polisi gadungan tersebut pun langsung memenuhi kolom komentar dengan berbagai komentar yang kocak. “Positive thinking aja mungkin dia lagi belajar jadi polisi nanti baru ikut tes. Hahahaha,” tulis akun Instagram @fiven.taslim. Sementara itu akun Instagram @fvckir_ berkomentar,”Gayanya itu lho, tampol online boleh gak?”

Lakukan Hal Ini kalau Ada Polisi yang Mencurigakan

Ditangkapnya polisi gadungan, Joseph Anugerah (20 tahun) tentu membuat masyarakat harus waspada supaya tidak menjadi korban polisi gadungan lainnya. Dilansir dari Merdeka.com, Rabu (18/7/2018) Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto meminta kepada masyarakat agar tetap hati-hati terhadap hal seperti itu. Jika masyarakat menemukan hal tersebut, sebaiknya berani meminta surat tugas kepada polisi yang memberhentikan kendaraannya itu.

"Ya masyarakat mintain surat perintahnya aja, tanya enggak apa-apa," kata Budiyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (16/7/2018). Selain itu, masyarakat juga hendaknya tak takut meminta kepada polisi untuk menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA). "Kan dia pasti punya KTA, surat perintah juga, enggak mungkin cuma sendiri-sendiri," ujar dia.Lebih jauh Budiyanto mengatakan, jika ada polisi yang melakukan razia namun hanya melakukan secara individual atau sendiri. Masyarakat diminta mencurigai polisi tersebut. "Perlu dicurigain itu," kata Budiyanto.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading