Sukses

Lifestyle

Jadwal Sholat, Imsakiyah dan Buka Puasa Hari ke-23, 7 Juni 2018

Fimela.com, Jakarta Wahhhh, Lebaran tinggal menghitung hari nih. Apa saja yang sudah kamu persiapkan, kue Lebaran, baju baru, status baru? Apa pun yang baru boleh kamu persiapkan untuk menyambut hari kemenangan nanti. Tapi, jangan lupa ibadahnya, tetap dijaga sholatnya dan jangan lupa untuk membayar zakat.

Dilansir dari Rumahzakat.org, Rabu (6/6/2018), zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat—syarat yang telah ditentukan oleh agama dan disalurkan kepada orang-orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 60.

Dalam Fiqh Islam dijelaskan orang yang berhak menerima zakat fitrah berdasarkan Mazhab Hanafi adalah: fakir, miskin, muallaf, hamba, berutang, sabilillah, dan musafir. Sedangkan mereka-mereka yang tidak berhak menerima zakat dijelaskan ada lima golongan, yaitu orang kaya dengan harta, hamba sahaya, keturunan Rasulullah SAW, orang dalam tanggungan yang berzakat, dan orang yang bukan beragama Islam.

Supaya uangnya nggak habis untuk keperluan Lebaran, ada baiknya dari sekarang langsung kamu atur beberapa pengeluaran, terutama zakat. Selain zakat, sisihkan uang untuk kehidupan setelah Lebaran. Ya, jangan langsung dihabiskan semua uang kamu untuk Lebaran karena jalan menuju gajian lagi masih panjang lho.

Selain untuk zakat dan kebutuhan Lebaran, jangan lupa juga uangnya ditabung. Kalau semuanya sudah tertata dengan rapih, maka kamu bisa mudik atau pulang kampung dengan nyaman tanpa kepikiran uang sana sini. Kalau semua keuangan sudah terencana dengan baik, maka tinggal berdoa semoga apa yang direncanakan bisa menjadi kenyataan. Aminnn…

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading