Fimela.com, Jakarta Setiap orang tak ada yang terlepas dari dosa. Di bulan Ramadan yang istimewa ini, selain mengisi dengan berbagai ibadah sunnah ada baiknya juga kita menyempurnakan bulan Ramadan dengan bertobat.
Bicara soal tobat, Rasulullah SAW yang yang ddijammin masuk surga pun terus bertobat kepada Allah, memohon agar dosa-sosanya diampuni.
BACA JUGA: Tata Cara Agar Doa Taubat Diterima
Advertisement
Ya, Rasulullah SAW terus mengucapkan doa tobat bahkan hingga menjelang ajal. Maka itu, doa yang selalu baca Rasul pun dianjurkan untuk diamalkan agar dosa-dosa yang diperbuat diampuni Allah SWT.
Subhaanaka wa bihamdik. Astaghfiruka wa atuubu ilaik.
Artinya,
"Mahasuci Engkau dan segala puji bagi-Mu. Aku mohon ampunan-Mu. Aku bertobat kepada-Mu."
Advertisement
Waktu Istimewa untuk Berdoa
Selain mengisi kegiatan Ramadan dengan menjalankan berbagai ibadah sunnah, jangn lupa untuk memanjatkan doa dan menyampaikan keinginanmu. Namun sebelum itu, kamu harus tahu kalau ternyata ada waktu-waktu mustajab di mana doa-doa mudah dikabulkan.
BACA JUGA: Doa Meminta Ampunan Kepada Allah SWT
Menurut para ulama, ada beberapa waktu waktu utama terkabulnya doa di bulan Ramadan. Yaitu pada waktu sahur, saat berpuasa, dan saat berbuka.
1. Waktu sahur
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari, no. 1145 dan Muslim, no. 758).
2. Saat Berpuasa
Imam Nawawi rahimahullah berkata, " Disunnahkan orang yang berpuasa untuk memperbanyak doa demi urusan akhirat dan dunianya, juga ia boleh berdo’a untuk hajat yang ia inginkan, begitu pula jangan lupakan do’a kebaikan untuk kaum muslimin secara umum.” (Al-Majmu’, 6: 273)
3. Ketika berbuka puasa
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; " Ada tiga orang yang doanya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Doa orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi no. 2526, 3598 dan Ibnu Majah no. 1752. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).