Advertisement
Jakarta Republik Korea menunjukkan langkah serius untuk memperhatikan penduduknya, salah satunya akan menetapkan jam kerja maksimum yang lebih santai dibanding sebelumnya. Peraturan itu akan dimulai akhir maret ini, diharapkan karyawan bisa pulang tepat waktu dan lebih cepat dari biasanya. Jika sebelumnya maksimum jam kerja di Republik Korea 68 jam, akan dipangkas menjadi 52 jam dalam seminggu.
Baca juga:
Kim Kardashian, Kendall Jenner, George Clooney Ikut Demonstrasi March For Our Lives
Black Panther Jadi Film Terlaris Nomer 5 Sepanjang Masa
Mulai dari akhir bulan maret ini, pemerintah akan meluncurkan “shutdown initiative” komputer akan mati secara otomatis pada waktu jam pulang kerja, ini akan diterapkan dalam tiga fase. Untuk fase pertama, komputer akan mati pada pukul 20.00 malam di hari jumat. Fase kedua, komputer akan mati pada pukul 19.30 malam di hari jumat minggu kedua dan keempat dalam satu bulan. Dan yang terakhir, di fase ketiga, yang akan dimulai pada bulan Mei, komputer akan mati jam 19.00 malam setiap hari jumat.
Pemerintah Korea Selatan berharap dengan aturan baru ini, karyawan dapat pulang tepat waktu. Jepang, juga salah satu negara yang terkenal dengan karyawannya yang over-work. Banyak karyawan bunuh diri akibat lembur yang berlebihan, pemerintah Jepang meluncurkan aturan ‘Premium Fridays’ yaitu memberi karyawan pilihan untuk pulang lebih cepat setiap hari jumat diakhir bulan. Tapi hanya 11% saja tenaga kerja yang berpartisipasi menurut data pemerintah, sejak peraturan itu dikeluarkan.
Let’s see, apakah dengan peraturan “shutdown initiative” di Republik Korea ini akan membuat karyawannya menjauhi stress atau tidak.