Advertisement
Next
Datanglah ke kantor Imigrasi pagi-pagi! Terlebih jika kamu akan mendatangi kantor Imigrasi yang terbilang ramai, jam 5 pagi pun sudah ada antrean di depan pintunya. Scary. Jangan lupa membawa semua dokumen asli dan yang juga sudah difotokopi dalam kertas A4 saat datang ke kantor Imigrasi.
Nah, mengingat kamu sudah mengisi data secara online, kamu pun akan mendapatkan antrean khusus online. Jalurnya berbeda dengan yang baru akan memberikan dokumennya saat itu. Siapkan kertas “Tanda Terima Pra Permohonan” yang memiliki barcode untuk diberikan ke satpam yang bertugas. Satpam ini akan men-scan dan memberikan nomor antrean. Keuntungan mendaftar online pun kamu tak perlu mengisi formulir yang ada di sana. Jadi, tinggal ambil amplop yang tersedia di counter dan duduk manis sampai mendapat giliran dipanggil.
Advertisement
Saat dipanggil, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen yang dicocokkan dengan file dokumen yang sudah kamu upload. Kemudian, tinggal tunggu dipanggil wawancara deh! Proses wawancara pun nggak berlangsung lama—yang membuat lama adalah menunggu antreannya. Tak sampai 10 menit, saya sudah selesai difoto dan diambil sidik jarinya. Kemudian, petugas meminta untuk datang kembali setelah 3 hari kerja.
Next
Kembali ke Imigrasi
Sempat deg-degan karena saya membaca ada pengalaman orang yang ternyata mendapatkan paspor tersebut lebih dari 3 hari! Namun ternyata, setelah 3 hari kerja dan saya mendatangi ULP tersebut, paspor baru sudah jadi sesuai dengan prosedurnya. Oh ya, jangan lupa membawa kertas yang ada barcode-nya karena ini akan digunakan untuk kembali mengambil nomor antrean.
Saat paspor baru sudah jadi, ternyata saya juga mendapatkan paspor yang lama. Padahal, sebelumnya saya sempat membaca kalau ingin mendapatkan paspor lama akan dikenakan biaya tambahan. Tapi, nggak terjadi sama sekali saat saya mengurus paspor ini.
Nah, itulah pengalaman saya mengurus penggantian paspor karena habis masa berlaku. Perlu diingat, beberapa negara membutuhkan paspor yang memiliki masa berlaku lebih dari 6 bulan dari masa berlaku paspor. Oleh karena itu, selalu cek masa berlaku paspormu dan sebaiknya segera urus paspor jika sudah mendekati 6 bulan masa berlaku habis.
Lupakan juga menggunakan calo. Pasalnya, banyak calo yang menawarkan jasa paspor akan jadi selama 3 hari bahkan hingga 5 hari dengan biaya yang 3 kali lipat dari harga asli jika mengurus sendiri. And now you know, nggak serepot itu kan mengurus paspor tanpa calo?