Advertisement
Next
Asuransi dan investasi, dua produk ini tengah banyak menjadi sorotan. Pasalnya, asuransi dan investasi menjadi “must have items” saat seseorang berbicara soal kemapanan keuangan. Bukan sekadar teknologi yang mengalami perkembangan, produk keuangan pun ternyata tak ingin ketinggalan jaman dan melahirkan produk Unit Link.
Jika di luar negeri, Unit Link sudah lahir dan dipasarkan sejak 1960-an maka di Indonesia, Unit Link masuk sekitar tahun 1998. “Untuk mudahnya, Unit Link adalah sebuah produk yang menawarkan dua manfaat sekaligus, manfaat asuransi dan juga investasi,” ujar Lisa Soemarto saat berbincang-bincang dengan FIMELA.com.
Advertisement
Ya, biasanya Unit Link muncul dan ditawarkan kepada nasabah sebagai asuransi. Yang membedakannya dengan asuransi konvensional, para agen biasanya menawarkan manfaat lain dari asuransi model ini, yakni manfaat investasi. Jika premi asuransi yang harus dibayar nasabah sebesar Rp500.000,- maka biasanya agen penjual akan mengenai nasabah dengan biaya tambahan Rp100.000,- (misalnya untuk investasi). Menurut Aidil Akbar, Financial Advisor dan CEO AFC, dalam tulisannya di aidilakbar.com, agen asuransi menjadi kunci penting dalam penyebaran Unit Link di masyarakat. Umumnya perusahaan asuransi mengiming-imingi bonus yang besar pada agen mereka jika menawarkan Unit Link pada nasabah.
Next
Lantas, apa yang salah jika kita memilih Unit Link? “Saat kita melakukan suatu usaha, tentu kita ingin apa yang kita lakukan bisa berbuah maksimal, begitu juga dengan produk keuangan. Agar semuanya bisa maksimal, lebih baik pilih produk keuangan yang memang hanya fokus pada satu fungsi. Jika ingin berasuransi, pilihlah satu produk asuransi murni yang sesuai dengan kebutuhanmu. Sebaliknya juga begitu, jika ingin berinvestasi untuk masa depan, pilihlah satu produk investasi yang memang sesuai dengan tujuan jangka panjangmu. Jika memilih Unit Link maka apa yang kamu inginkan, investasi dan asuransi, tidak akan maksimal,” saran Lisa.
Aidil Akbar dalam tulisannya ‘Unitlink, Seri 4’ kembali menjelaskan bahwa premi yang dibayarkan di tahun pertama biasanya akan hilang sebesar 75%--90% ketika kita memilih untuk membeli Unit Link. Dengan kata lain nasabah tidak akan melihat preminya lagi. Biaya ini sering disebut dengan biaya akusisi yang dibebankan kepada nasabah yang biasa disebut dengan istilah ‘front load’.
Namun demikian, tidak sedikit juga masyarakat yang merasa tidak bermasalah dengan Unit Link yang telah mereka beli. Di lain sisi, juga tidak sedikit masyarakat yang merasa terjebak dengan bujuk rayu agen penjual untuk membeli produk Unit Link. Lalu, bagaimana solusi terbaik? Fokuslah pada satu produk keuangan untuk setiap satu tujuan atau fungsi untuk mendapatkan hasil maksimal. Dan konsultasilah dengan perencana keuangan ataupun pakar yang memang paham dengan dunia ini. Ingat Fimelova, penyesalan selalu datang belakangan. Good luck!