Advertisement
Next
Bagi perusahaan asing, untuk mendapatkan ijin dan mendirikan perusahaan di Indonesia ternyata bukanlah perkara mudah karena terkait dengan berbagai kebijakan. Propert Comersial Law, Konsultan Hukum di Bidang Bisnis adalah bidang yang menangani urusan terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah di satu negara dengan investor. “Pada intinya Lawyer dibagi dua, Corporate Lawyer dan Litigation Lawyer. Litigation Lawyer adalah Lawyer yang beracara ke pengadilan dan mengurusi berbagai sengketa. Sedangkan Corporate Lawyer adalah Lawyer yang bertugas memberi masukan atas transaksi komersil, seperti perjanjian investasi ataupun perbankan. Dan saya adalah salah satu orang yang bertugas untuk mencari peluang-peluang usaha yang ramah lingkungan, mungkin bisa juga dikatakan saya ini Lawyer untuk "Environmental Investments"” Tiza Mafira, SH., LLM, selaku praktisi Corporate Law yang fokus pada bidang investasi ramah lingkungan mengawali pembicaraan.
Tidak hanya berkaitan dengan masalah keuntungan dan kebijakan ekonomi pemerintah, Corporate Law juga berkaitan dengan permasalahan lingkungan. “Bagaimana isu lingkungan bisa sinkron dengan Corporate Law? Ada beberapa hal yang menyambungkan antara isu lingkungan hidup dengan Corporate Law, misalnya saja bagaimana caranya membuat sebuah perusahan agar tidak merusak lingkungan di sekitarnya dan justru malah bisa mendapat untung dari aktivitas “hijau” yang mereka lakukan,” ujar Tiza.
Next
Mungkin sebagian orang akan merasa bosan jika mendengar masalah tentang lingkungan hidup pasalnya isu lingkungan hidup bukanlah sebuah isu yang baru muncul. Isu lingkungan mulai tercetus sejak Presiden Amerika, Al Gore mulai mengangkat soal Global Warming dalam pidatonya. Saat itulah masyarakat sudah mulai aware terhadap isu ini. Salah satu bentuk nyata kepedulian masyarakat dunia pada masalah lingkungan adalah dengan diberlakukannya Earth Hour secara regular. Dengan ikut berpartisipasi dalam kampanye Earth Hour, masyarakat bisa membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dengan angka yang signifikan hanya dalam waktu 1 jam.
Advertisement
Next
“Isu lingkungan hidup adalah isu lama yang kemudian menjadi tren lagi karena adanya isu perubahan iklim. Isu perubahan iklim juga sebenarnya juga bukanlah isu baru, tapi kemudian muncul kembali ke permukaan karena perjanjian Kyoto Protocol. Kyoto Protocol adalah perjanjian internasional yang menjadi dasar bagi negara-negara untuk mengurangi emisi di negara masing-masing. Banyak orang yang membicarakan Kyoto Protocol karena pada tahun 2012 perjanjian ini sudah habis masa berlakunya. Kenapa Kyoto Protocol banyak dibicarakan? Karena perjanjian ini mengatur masalah lingkungan hidup dan lingkungan hidup adalah masalah yang dekat dengan kehidupan kita sehari-hari dan bisa memengaruhi berbagai kegiatan nantinya. Kegiatan perdagangan dan permasalahan sumber daya produksi tentu akan sangat terkait dengan isu lingkungan,†Tiza menjelaskan.
Sebagai seorang Corporate Lawyer yang fokus pada masalah sumber daya alam, setiap hari Tiza harus bersentuhan dengan kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan lingkungan untuk menjembatani pihak swasta dengan pemerintah. “Sebenarnya dari sisi kebijakan pemerintah, masalah lingkungan hidup di Indonesia sudah memiliki petunjuk dengan jelas. Hanya saja, implementasi kebijakan-kebijakan tersebut memang agak susah untuk dijalani,†Tiza bercerita.
Next
Berbicara tentang bisnis dan keuntungan, tentu tidak bisa dipungkiri bahwa ada sebagian perusahaan yang mencoba untuk bermain curang dalam mendapatkan ijin untuk mendirikan perusahaan di Indonesia. Terlebih sudah bukan rahasia lagi bahwa sistem suap sudah melekat dengan masyarakat birokrasi Indonesia. “Kami selalu menegaskan pada klien untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Jika memang banyak dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan satu ijin usaha maka saya akan meminta pada klien untuk memenuhi semua persyaratan yang ada. Saya tidak pernah membiasakan untuk mengganti prosedural dengan suap untuk memudahkan perijinan. Tapi, memang ada masanya sekalipun semua berkas sudah dilengkapi, masih juga ada permintaan-permintaan khusus yang harus dipenuhi. Kalau sudah demikian, mau tidak mau harus dituruti agar ijin usaha bisa keluar. Saya percaya bahwa semua orang dan perusahaan bisa didorong untuk menjaga lingkungan jika diberi insentif ekonomi,” ujar Tiza sedikit serius.
So, bukan tidak mungkin, ‘kan, kita membantu memperbaiki kondisi lingkungan yang saat ini mulai rusak dengan melihat peluang bisnis ramah lingkungan?!