Sukses

Lifestyle

Mengenang Marsinah, Pejuang Buruh yang Korbankan Nyawa

Fimela.com, Jakarta Marsinah, namanya terus di kenang hingga saat ini. Perempuan satu ini telah menjadi korban dari kesewenang-wenangan penguasa dan pengusaha. Perjuangannya untuk kesejahteraan buruh pun membuat Marsinah harus kehilangan nyawa.

Perempuan yang lahir pada 10 April 1969 ini meninggal pada 8 Mei 1993 setelah tiga hari sebelumnya hilang. Kasus Marsinah menjadi salah satu kasus pelanggaran HAM yang tak kunjung diselesaikan.

Sosok Marsinah menjadi salah satu contoh yang patut diteladani. Ketidakmampuan ekonomi tidak menyurutkan dirinya untuk terus belajar dan menimba ilmu. Meski terpaksa mengubur cita-citanya untuk berkuliah di IKIP (sekarang UPI) dan terjun menjadi buruh pabrik, Marsinah rajin membaca.

Selain kecintaannya dalam membaca buku, Marsinah membekali dirinya dengan mengikuti kursus komputer dan Bahasa Inggris. Dirinya percaya bahwa pengetahuan dapat merubah kehidupan seseorang. Marsinah juga rajin mengkliping koran yang menjadi koleksinya tersendiri. Keberanian dirinya ditunjukan dengan selalu membantu karyawan lain yang menerima ketidakadilan.

Pada awal tahun 1993, Pemerintah Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran No. 50 tahun 1992 yang berisi Himbauan kepada pengusaha untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan menaikan gaji sebesar 20% dari gaji pokok. Tuntutan tersebut tak kunjung diamini oleh pabrik tempat dimana Marsinah bekerja, PT. Catur Putera Surya. Tuntutan kenaikan dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250 per hari tak juga kunjung dipenuhi.

Pada tanggal 3 Mei 1993 akhirnya seluruh buruh PT CPS mogok massal demi terpenuhinya tuntutan tersebut, berlanjut pada 4 Mei 1993 seluruh karyawan berunjuk rasa dimana Marsinah menjadi salah satu pemimpinnya. Unjuk rasa yang terjadi dimana-mana (tercatat 155 unjuk rasa) ketika itu ditangani semua oleh tentara. Pada 5 Mei 1993, 13 buruh dipanggil Kodim Sidoarjo dan diminta untuk mengundurkan diri dari perusahaan.

Marsinah geram dengan peristiwa tersebut, dirinya menolak keras dan mengancam melaporkannya pada pengadilan. Pasca itu Marsinah menghilang selama 3 hari. Kemudian pada 8 Mei 1993 mayatnya ditemukan di Hutan Wilangan, Nganjuk Jawa Timur dengan penuh bekas luka penyiksaan berat dengan benda tumpul.

Sampai saat ini pun belum diketahui, siapa yang membunuh Marsinah, siapa yang telah mengambil hak hidup orang lain dengan sewenang-wenang. Semoga perjuangannya untuk para buruh tidak pernah sia-sia.

 

Penulis: Rina Nurjanah

Sumber: Liputan6.com

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading