Fimela.com, Jakarta Majelis hakim Jakarta Utara akhirnya mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada sang istri Veronica Tan. Sebagai bahan pertimbangan, majelis hakim menyebut jika Vernica Tan sebagai tergugat terbukti telah berselingkuh dengan seorang pria bernama Julianto Tio alias Ahwa.
BACA JUGA
Advertisement
"Mengadili, menyatakan tergugat tak pernah hadir. Mengabulkan permohonan penggugat secara keseluruhan. Menyatakan perkawinan tergugat dan pengugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum," jelas ketua majelis hakim Sutaji membacakan putusan sidang perceraian Ahok-Vero, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).
Dalam persidangan Ahok membeberkan bukti-bukti berupa percakapan antara Veronica Tan dengan Julianto Tio. "Bukti menunjukkan ada percakapan yang di mana dari materi dapat dinilai hubungan yang dekat dan cenderung melebihi hubungan teman biasa, asmara atau pacaran atau hubungan istimewa," kata hakim Sutaji.
Dalam persidangan tersebut juga terungkap kalau Veronica sempat mengubah nama Julianto Tio di handphonenya supaya tidak ketahuan oleh Ahok. Veronica sempat mengubah nama Julianto Tio di handphonenya menjadi Bunga, dan yang terakhir ia mengganti nama Julianto Tio jadi Medan Elang.
"Setelah ada bukti nyata Vero berjanji kepada Ahok dan anaknya Nico bahwa Vero tidak akan berhubungan lagi dengan good friend-nya yang berinisal JT," jelas Sutaji. Namun ternyata meskipun sudah ketahuan dan dinasehati oleh sang suami dan anaknya, Veronica Tan tetap nekad berhubungan dengan Julianto Tio baik melalui bertemu secara langsung, telepon, Whatsapp, atau video call.
Advertisement
Ahok Beberkan Bukti Perselingkuhan Veronica Tan dan Julianto Tio
Di awal persidangan gugatan cerai Ahok untuk Veronica Tan, adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra menyebutkan jika Veronica Tan menolak untuk mediasi dengan Ahok sehingga proses perceraian keduanya harus tetap berjalan.
Soal adanya orang ketiga, Fifi juga menjelaskan kalau masalah tersebut sebenarnya terjadi sudah lama sekali, tepatnya sejak tujuh tahun lalu. Bahkan Ahok dan putra tertuanya Nicholas Sean sempat melabrak pria yang disebut-sebut sebagai Good Friend-nya Veronica Tan.
"Meminta kepada beliau dengan baik-baik supaya meninggalkan istrinya demi keutuhan keluarga masing-masing," ujar Fifi. Sosok Good Friend sendiri, yang diketahui bernama Julianto Tio itu juga sudah memiliki anak dan istri.
Namun ternyata Julianto Tio tetap nekat menghubungi Veronica Tan meskipun sudah dilarang oleh Ahok sendiri. "Terakhir Veronica itu meminta kepada Julianto Tio untuk tidak berhubungan lagi, tapi masih terus nekat dan mengganggu seperti ini. Karena Bapak (Ahok) sudang nggak tahan dan berulang-ulang, apalagi kondisi beliau di penjara, ya keputusan lebih baik cerai," jelas Fifi.