Sukses

Lifestyle

Cuti Datang Bulan? Ini Syarat yang Harus Kamu Penuhi

Fimela.com, Jakarta Setiap bulan, cewek pasti akan mengalami masa menstruasi selama 3-14 hari. Umunya 7 hari sih. Meskipun sebentar, tapi kadang cewek butuh lebih banyak waktu untuk beristirahat selama menstruasi. Soalnya, sebagian cewek mengalami rasa sakit di perut bagian bawah, pada hari pertama hingga kedua haid. 

Tapi sayangnya, di hari pertama haidmu kamu harus kerja. Dan nggak bisa meninggalkan pekerjaan. Duh, jangan maksain girls. Kamu boleh lho izin untuk istirahat di rumah kalau memang sakit banget. 

Dilansir dari Liputan6, Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2013 menyebutkan pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, nggak wajib berkerja pada hari pertama dan kedua pada waktu menstruasi.

Pakar okupasi dari Universitas Indonesia, dr. Nuri Purwito Adi, MKK, SpOK., juga mendukung hal ini. Menurutnya, setiap pekerja cewek berhak mendapatkan cuti menstruasi dalam situasi dan kondisi tertentu. 

Terus, gimana caranya supaya kamu bisa ambil cuti menstruasi? Apakah setiap perusahaan menerapkan aturan dan kondisi yang sama? 

Cuti Menstruasi 2 Hari

 Jadi, menurut Nuri, kamu bisa cuti selama 2 hari karena sakit pada masa menstruasi. Gejala yang timbul adalah nyeri, pusing dan keluar darah yang berlebihan. 

"Cuti dapat diberikan jika pekerja wanita mengalami gejala seperti rasa nyeri, pusing, atau juga keluarnya darah yang berlebihan," jelas Nuri saat diwawancarai Health Liputan6.com, Kamis (1/3/2018).

Nuri juga mengatakan kalau kebijakan ini penting untuk diterapkan di setiap perusahaan, lho! Tapi perusahaan juga harus berhati-hati saat menerapkannya. Supaya nggak ada penyalahgunaan cuti menstruasi ini. 

Kamu bisa mengajukan cuti menstruasi kepada perusahaan tempatmu bekerja dengan menyerahkan bukti surat dari dokter. Sehingga nggak akan ada penyalahgunaan hak cuti ini. 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading