Fimela.com, Jakarta Masih mencari tahu bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren dan Tri? Hmmm, batas registrasi daftar ulang kartu SIM prabayar hanya tinggal hari ini lho, karena batas akhirnya sampai 28 Februari 2018. Jadi, buat kamu yang belum daftar, buruan deh daftar daripada nanti kamu repot karena kartu sudah nggak aktif lagi.
BACA JUGA
Advertisement
Seperti yang sudah diberitakan sebelumya, berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, registrasi tersebut diwajibkan untuk seluruh pengguna kartu SIM Prabayar. Perihal tersebut pemerintah juga sudah mengumumkan informasinya sejak beberapa bulan yang lalu.
Bagaimana kalau kamu lupa atau memang nggak mau melakukan registrasi ulang? Jika hingga hari ini kamu belum melakukan registrasi ulang, maka pemerintah masih akan memberikan masa tenggang selama 30 hari.
Selama masa tenggang tersebut, apabila kamu belum juga melakukan pendaftaran, pertama-tama pemerintah akan memblokir layanan panggilan telepon dan SMS keluar. Setelah itu, apabila 15 hari setelahnya kamu juga masih belum mendaftar, maka layanan kedua yang akan diblokir adalah panggilan telepon dan SMS masuk.
Setelah itu, tahap selanjutnya adalah hanya paket internet yang akan aktif selama 15 hari. Nah, siap-siap nih tahap terakhir, apabila setelah 15 hari itu kamu belum juga melakukan registrasi kartu SIM, maka pemerintah akan melakukan pemblokiran menyeluruh terhadap kartu kamu. Lalu bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren dan Tri? Simak selengkapnya di bawah ini.
Advertisement
Begini Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren dan Tri
Bagi kamu yang belum mendaftar ulang nomor SIM, lakukan sekarang. Syarat utama adalah harus memiliki NIK dan Nomor KK.
Pelanggan Baru
Tata cara atau format registrasi via SMS bagi pengguna yang membeli kartu SIM perdana adalah sebagai berikut:
1. TelkomselReg(spasi)NIK#NomorKKJika sudah selesai mengetik format di atas, kirim SMS kamu ke nomor 4444.
2. Indosat, Smartfren, TriNIK#NomorKK#
3. XL AxiataDaftar#NIK#Nomor KK
Pelanggan Lama
Lain lagi dengan tata cara registrasi ulang via SMS bagi pelanggan lama. Berikut formatnya:
1. TelkomselULANG(spasi)NIK#NomorKK#Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS ke nomor 4444.
2. Indosat, Smartfren, dan TriULANG#NIK#NomorKK#
3. XL AxiataULANG#NIK#NomorKK
Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS ke nomor 4444.