Fimela.com, Jakarta LGBT tengah menjadi perbincangan hangat, terkait hal tersebut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut pihaknya sudah berkali-kali memblokir aplikasi kencan kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender, namun aplikasi tersebut masih bisa diakses.
Terkait kejadian tersebut, Rudiantara mengatakan penyebabnya adalah aplikasi yang pindah DNS. ""Blued dari 2016 sudah diblokir, tetapi aplikasi ini pindah DNS. Tahun 2017 diblokir lagi, pindah DNS lagi, sekarang pindah lagi DNS-nya, tetapi kita sudah minta blokir lagi (kepada Google)," katanya, Kamis (18/1/2018) dilansir dari laman Liputan6.
BACA JUGA
Meski begitu, ia mengatakan jika pihaknya akan terus membersihkan aplikasi-palikasi kencan untuk LGBT. "Blued pindah-pindah DNS terus, sudah lebih dari enam kali (pindah DNS). Kami enggak pernah berhenti membersihkan itu," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan setidaknya Kemkominfo menemukan 70 aplikasi yang mengandung konten LGBT di Play Store. "Dari Senin lalu kami sudah minta blokir, ada 70 aplikasi. Kami tidak pernah berhenti membersihkan itu," terangnya.
Sejak akhir Desember 2017 isu LGBT ramai menjadi perbincangan saat Mahkamah Konstitusi menolak uji materi terhadap sejumlah pasal yang mengatur kejahatan terhadap kesusilaan di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Menanggapi isu LGBTÂ tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengimbau masyarakat, bahwa sebagai umat beragama harus mengajak para LGBT untuk kembali ke jalan yang benar dan tak mengucilkan mereka. "Jika berpikir mereka melakukan tindakan yang sesat, maka jadi kewajiban kita untuk mengajak ke jalan yang benar," kataya.