Fimela.com, Jakarta Putri pengacara Sunan Kalijaga, Salmafina Khairunnisa harus menelan pil pahit lantaran rumah tangganya yang baru seumur jagung dengan hafiz Alquran, Taqy Malik, harus kandas di tengah jalan. Salma dan Taqy menikah pada 16 September 2017 lalu di Masjid Ramli Musthofa, Sunter, Jakarta.
BACA JUGA
Advertisement
Saat menikah usia Salma masih 18 tahun, sedangkan Taqy 20 tahun. Ya, awalnya Salmafina berharap bahwa pernikahan itu adalah pernikahan pertama dan selama-lamanya, tapi ternyata kenyataan tidaklah seindah harapannya. Taqy menceraikan Salma. Berita itu pun langsung menghebohkan dunia maya.
Ayah Salmafina, Sunan Kalijaga pun ikut marah lantaran menurutnya Taqy telah berbuat sesuatu yang tidak mengenakan untuk anaknya. Menurut Sunan, Taqy menalak anaknya hanya melalui telepon. "Emang dia pikir dirinya siapa @taqymalik masa talak anak saya lewat telepon. Dateng sini ke Jakarta. Krmbalikan dengan baik anak saya..Baru jantan," tulis Sunan Kalijaga.
Dalam postingannya di Instagram, Sunan Kalijaga memang sering memperlihatkan kemarahannya terhadap Taqy, apalagi ketika anak yang dicintainya itu jatuh sakit. "Taqy kamu tau Salma masuk Rumah sakit...? APAKAH KAMU SUDAH TIDAK MAU BERSILATURAHMI DENGAN KAMI KENAPA KAMU DIAMKAN ISTRI KAMU? SALMA MASUK RUMAH SAKIT DIMANA MINIMAL PERHATIAN KAMU SEBAGAI SEORANG SUAMI?" tulis Sunan.
Soal perceraiannya itu Salmafina sepertinya sudah mulai menerima semua yang menimpanya. Dalam Instagramnya, 16 Desember 2017, Salma menuliskan,”Jodoh tidak akan tertukar. Ada yang sampai maut memisahkan, ada yang tidak. Kalaupun Allah memisahkan kalian, berarti jodohnya cuma sampe situ aja. Semangat.”
Hingga saat ini Taqy Malik sendiri masih berada di Kairo, Mesir untuk sekolah. Menurut Salma Khairunnisa dirinya sempat ingin menyusul Taqy ke Mesir, namun dilarang oleh Taqy karena menurutnya mereka sudah bercerai dalam agama. Hingga kini rumah tangga Taqy Malik dan Sunan Khairunnisa masih menjadi perhatian masyarakat di dunia maya yang turut berkomentar dalam akun Instagram keduanya.