Fimela.com, Jakarta Kabar bahagia datang dari korban persekusi di Tangerang RN dan MA. Keduanya telah melangsungkan akad nikah di kediaman mempelai pria di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (21/11/2017). Saat itu, MA yang merupakan anak yatim piatu ditemani oleh sang kakak kandungnya.
BACA JUGA
Advertisement
Dilansir dari Liputan6.com, Rabu (22/11/2017), suasana pernikahan yang berlangsung sangat sederhana itu terlihat sangat haru. Orangtua RN tak bisa menahan air matanya ketika melihat anaknya yang dengan gagahnya mengenakan kemeja putih tersebut mengucapkan ijab kabul. “Alhamdulillah lega,” ujar F, ibu kandung RN.
Di hari bahagia tersebut F pun meminta agar kejadian yang menimpa anak dan menantunya tersebut tidak lagi diperpanjang atau bahkan diungkit-ungkit, apalagi hingga kini anak dan menantunya masih mengalami trauma. “Yang sudah mah sudah. Jadi pelajaran buat keluarga saya,” jelas F.
Sementara itu, Lurah Sukamulya, Budi Muhdini membenarkan kalau pasangan korban persekusi telah melangsungkan akad di kediaman mempelai pria di Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tengarang. “Ya betul, keduanya sudah melangsungkan pernikahan. Hal ini mungkin cepat dilakukan menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” jelas Budi Muhdini.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, RN dan MA diarak warga bahkan sempat ditelanjangi pada Sabtu (11/11/2017). Banyak warga yang menduga dika RN dan MA sudah melakukan mesum. Saat diarak beberapa warga pun ada yang sempat merekam peristiwa tersebut, sehingga video yang langsung tersebar lewat media sosial itu pun menjadi viral.
Banyak orang yang menyayangkan peristiwa persekusi yang terjadi di Tangerang. Apalagi beberapa pelaku terlihat juga tega menelanjangi korban MA. Beberapa pelaku pun kini sudah diamankan pihak kepolisian.