Fimela.com, Jakarta Otto Hasibuan, nama ini pasti tak asing di telingamu. Ya, pengacara kondang yang sempat menangani kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ini, kini ditunjuk sebagai penasihat hukum Ketua DPR Setya Novanto dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.
Melansir laman Liputan6, saat ditanya alasannya bersedia menjadi pengacara Setya Novanto, Otto mengatakan bahwa ini adalah upayanya untuk ikut berpartisipasi dalam menegakkan hukum yang baik.
BACA JUGA
"Karena saya lihat tidak ada alasan saya untuk menolak. Sebagai lawyer, kita kan harus ada alasan untuk menolak. Kedua, saya juga harus berpartisipasi dalam menegakkan hukum yang baik. Saya pikir dengan menangani kasus itu mudah-mudahan semuanya tetap on the track," ujar Otto di Jakarta, Senin (20/11/2017).
Lebih lanjut, saat memutuskan menjadi pengacara Setya Novanto, Otto telah mempertimbangkan segala dampak yang mungkin muncul, mengingat kini kliennya itu memiliki penilaian negatif oleh masyarakat.
Ia pun menyampaikan bahwa keputusannya ini diambil bukan untuk membela Setya Novanto. "Kalau saya membela Setya Novanto, saya tidak bisa objektif. Sama kayak saya membela teman, akan membela mati-matian. Tapi kalau kita membela kepentingan hukum, ya itu pasti objektif. Itulah yang harus dikesampingkan. Bagaimana caranya, ya tentu tidak mudah," jelas Otto Hasibuan.