Fimela.com, Jakarta Siapa yang mendambakan tanggal merah untuk pergi liburan tahun depan? Buat kamu yang udah nggak sabar merencanakan liburan di tahun 2018, kamu sudah bisa mulai merancangnya mulai hari ini lho karena daftar libur nasional 2018 telah dirilis!
Terkait dengan libur nasional tahun 2018, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) lewat siaran persnya pun telah mengumumkan tanggal tersebut untuk meningkatan efisiensi dan efektivitas hari kerja.
Advertisement
BACA JUGA
Kabar gembiranya, di tahun 2018 mendatang ada 21 hari libur nasional yang bisa kamu gunakan untuk berlibur dan membebaskan diri dari hiruk-pikuk Jakarta dan kesibukannya. Ya, 21 hari tersebut terdiri dari 5 hari cuti bersama dan 16 hari libur nasional. Kenyang banget ya buat pergi liburan.
Yuk catat tanggalnya dan siapkan berbagai keperluan untuk melengkapi liburanmu di tahun depan. Jangan sampai tanggal merah libur nasional lolos begitu saja!