Fimela.com, Jakarta Pertengahan September lalu masyarakat dunia maya dihebohkan dengan viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah laki-laki bertingkah aneh, seperti orang kesurupan. Dan ternyata bocah tersebut telah mengonsumsi mumbul atau obat PCC. Polisi pun langsung bergerak cepat menengani kasus ini. Dan kini ternyata ada kabar yang lebih mengejutkan lagi, yakni soal permen susu mengandung PCC.
BACA JUGA
Advertisement
Ya, para orang tua pastinya pun langsung panic mengetahui berita yang mengatakan bahwa permen susu mengandung PCC kini telah banyak dikonsumsi oleh anak-anak. Kekhawatiran para orang tua tentulah sangat wajar lantaran tak ada satu pun anak-anak yang tidak menyukai permen, apalagi permen mudah sekali ditemukan di lingkungan anak-anak mereka belajar dan bermain.
Kabar soal permen susu mengandung PCC beredar melalui pesan singkat. Pesan tersebut berbunyi,”Mohon perhatian untuk stakeholder terkait, terinformasi bahwa telah beredar permen susu mengandung PCC dan sudah beredar di Ambarawa sasarannya adalah sekolah-sekolah dan dijual Rp2.000 dapet 1 renteng. Mohon di share di grup-grup yang ada untuk kewaspadaan dan proteksi terhadap anak-anak generasi bagi sekolah-sekolah.”
Jangan langsung percaya dengan kabar yang aneh-aneh, pasalnya pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah mengatakan bahwa informasi yang beredar di masyarakat mengenai permen susu mengandung paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) adalah informasi palsu atau HOAX. Tapi, tentunya para orang tua harus tetap waspada dan mengawasi anak-anak mereka.
Apa sih obat PCC? Obat PCC biasa digunakan sebagai penghilang rasa sakit yang tak bisa dikonsumsi sembarangan. Staf Ahli Kimia Farmasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Mufti Djusnir kepada Liputan6.com menjelaskan bahwa obat PCC memiliki kandungan senyawa Carisoprodol. Obat tersebut bekerja pada jaringan saraf dan otak yang mampu merilekskan otot. Obat ini biasanya digunakan saat istirahat, saat melakukan terapi fisik, dan pengobatan lain. Lantas apakah PCC termasuk bagian dalam narkoba? Mufti mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi lantaran obat PCC memang memiliki zat adiktif. Meski demikian, perlu hasil laboratorium untuk mengetahui jenis dari narkoba tersebut.
"Zat adiktif, bisa saja (obat PCC). Tapi jenisnya apa? Harus ada hasil labnya," ujar Mufti seperti dikutip dari Liputan6.com, Senin (25/9/2017). Jadi kesimpulannya, permen susu yang mengandung PCC cuma HOAX ya. Jangan langsung percaya berita atau pun informasi yang beredar melalui pesan singkat atau pun media sosial.