Fimela.com, Jakarta Pada Kamis, 7 September kemarin, media sosial kembali digegerkan dengan beredarnya screenshot akun penghina ibu negara di instagram. Dari screen shot yang beredar tampak akun tersebut bernama @warga_biasa, namun kini akunnya sudah tidak bisa diakses lagi.
BACA JUGA
Advertisement
Akun @warga_biasa mengunggah sebuah foto ibu Iriana Joko Widodo dengan mengenakan baju da jilbab putuh sedang tersenyum dan melambaikan tangan ke kamera. Tampak tidak ada yang salah dengan foto itu, namun si pemilik akun sepertinya begitu ingin mempermasalahkan jilbab yang dikenakan sang Ibu Negara.
Kata-kata pada keterangan foto itu juga tak kalah kasar. Untuk itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Yoriz Marzuku dan timnya menangkap pelaku di kediamannya Senin (11/9) malam lalu.
Pemilik akun tersebut diketahui bernama Dodik Ihwanto. Saat mengunggah kata-kata penghinaan tersebut statusnya masih mahasiswa di Politeknik Negeri Swirijaya (Polsri) Palembang, Sumatera Selatan, namun sudah diwisuda pada 10 September 2017.
Screen shot foto penghina ibu negara tersebut juga sampai ke tangan kedua putranya, Kaesang dan Gibran. Namun baik Kaesang maupun Gibran menanggapinya dengan sangat bijaksana. "Yo orapopo mas. Maafkan wae," kata Kaesang melalui akun twitternya. Hal senada juga disampaikan Gibran, "Biarin. Dimaafin aja," katanya.
Atas tindakannya, tersangka penghina ibu negara ini bisa dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 tentang pencemaran nama baik, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.