Sukses

Lifestyle

Soal Tere Liye dan Pajak Royalti, Dee Lestari Angkat Bicara

Fimela.com, Jakarta Penulis buku Indonesia, Tere Liye, baru saja mengumumkan keputusannya untuk berhenti menerbikan 28 judul bukunya. Dia pun, melalui sebuah postingan pada Facebook Pagenya, mengumumkan telah pemutusan kontrak penerbitan bukunya dengan Gramedia Pustaka Utama dan Republika.

Pasalnya, penulis yang bernama asli Darwis ini protes akibat tarif pajak royalti bagi penulis sangat tinggi. Menurutnya, perlakukan pajak kepada profesi penulis tidak adil.

Ternyata, bukan cuma Tere Liye saja yang berteriak lantaran 'tercekik' pajak yang tinggi ini. Penulis Dee Lestari juga ternyata mengalami hal yang sama. Melalui akun Facebook Pagenya, dia menuliskan seberapa besar pajak yang dikenakan para penulis.

Daun yang Jatuh Tak Pernah Membenci Angin, Tere Liye. | via: facebook.com

Ternyata, kata Dee, penulis buku dikenakan pajak 15 persen dari royalti yang mereka dapat. Sementara, mereka hanya mendapat royalti 10 persen dri penjualan buku. Jadi, 90 persen harga yang dibayar pembeli buku sebenarnya hanya untuk fisik bukunya saja.

"Genggamlah sebuah buku dan bayangkan bahwa 90 persen dari harga banderol yang Anda bayar adalah untuk aspek fisiknya saja. Hanya 10 persen untuk idenya (bisa 12,5 persen sampai 15 persen jika punya bargaining power ekstra)," tulis Dee, di akun Facebooknya.

Dewi Lestari atau yang akrab disapa Dee Lestari mengadakan peluncuran buku yang berjudul Kepingan Supernova.

Sudah begitu, lanjut Dee, penulis lantas harus berhadapan dengan negara dan harus memberikan lagi sekian persen dalam bentuk pajak. Dee mengibaratkan, setiap penulis buku harus memberikan potongan kue mungil tadi sebanyak 15 persen.

Padahal, pekerjaan sebagai seorang penulis itu sangat berat. Dee mengibaratkan para penulis sebagai burung hantu yang harus begadang demi menyelesaikan tulisannya. Juga harus melakukan berbagai riset. Belum lagi kopi setiap hari yang dibutuhkan para penulis untuk tetap terjaga kala mengetik.

Kesengsaraan penulis buku, kata Dee, tak selesai hanya pada pajak royalti 15 persen saja. Tapi juga sisanya, harus masuk ke penghasilan tahunan yang dihitung utuh sebgai pendapatan kena pajak.

Penulis Supernova sebenarnya sudah lama geram dengan pengenaan pajak-pajak bagi penulis buku. Dia juga bercerita pada postingan tersebut, kalau dia sudah berkali-kali membicarakan pajak setinggi langit ini.

Dee Lestari dan Tere Liye bukan cuma dua penulis yang berteriak soal pajak ganda yang terlampau tinggi. Tapi, sebenarnya penulis lain, menurut Dee, juga mengalami hal yang sama.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading