Fimela.com, Jakarta Wanita hamil memang harus ekstra hati-hati dalam melakukan sesuatu. Hal tersebut tentu dimaksudkan agar janin bisa tumbuh dengan sempurna dan sang ibu pun sehat selalu. Ketika membahas traveling, bolehkah hal tersebut dilakukan?
Dilansir dari KlikDokter, dr. Resthie Rachmanta Putri. M.Epid menuliskan bahwa, secara umum traveling saat hamil sah saja dilakukan selama tak ada komplikasi dalam kehamilan berdasarkan pemeriksaan dokter. Perjalanan bisa dilakukan namun dengan beberapa catatan.
Advertisement
BACA JUGA
Menurut Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG), waktu yang aman untuk melakukan perjalanan jarak jauh bagi ibu hamil adalah sebelum usia kehamilan mencapai 37 minggu. Namun, bagi ibu yang tengah mengandung bayi kembar, biasanya dilakukan sebelum usia kehamilan 32 minggu.
Tak sampai sana, lama perjalanan yang dianjurkan ialah maksimal empat jam. Hal tersebut dikarenakan, jika sang ibu hamil terus menerus dalam posisi duduk bisa menyebabkan penyumbatan pembuluh darah tungkai yang berakibat fatal.
Sebelum melakukan traveling, para ibu hamil sebaiknya berkonsultasi pada dokter untuk memastikan kehamilannya dalam kondisi aman. Yuk, baca artikel selengkapnya agar masa kehamilan aman di sini.