Sukses

Lifestyle

Angkot Terbakar: Girls, Begini Tanda-tanda Angkot Tak Aman

Fimela.com, Jakarta Beberapa hari lalu peristiwa menyedihkan terjadi. Sebuah angkot terbakar, akibatnya sang sopir tewas, sementara tiga orang penumpang berhasil menyelamatkan diri setelah ledakan akibat mobil angkot menabrak pembatas jalan terjadi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (24/7/2017).

Meskipun peristiwa tersebut terjadi lantaran kecelakaan, namun nggak ada salahnya untuk kita tetap berhati-hati saat naik angkot nih girls. Ya, sopir angkot yang suka ngebut atau kriminalitas lainnya juga banyak terjadi di angkot. Supaya lebih waspada, berikut ini adalah beberapa tanda-tanda angkot tak aman.

Ilustrasi angkot. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

1. Nomor Trayek dan Jurusan yang Tak Jelas. Sebelum naik angkot ada baiknya kamu teliti terlebih dahulu nomor trayek dan jurusan yang akan kamu naiki. Kalau pun sudah tertulis sebaiknya kamu check juga, itu memang mobil yang harusnya kamu naiki atau nggak. Salah naik angkot dapat membuat kamu panik. Alhasil kamu yang tengah panik bisa menjadi sasaran bagi para penjahat.

2. Angkot yang Memiliki Kaca Gelap. Angkot dengan kaca gelap sebaiknya jangan kamu naiki, pasalnya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan orang lain susah untuk melihatnya. Pilihlah angkot dengan kaca yang bening supaya keadaan angkot bisa terlihat dari luar. Jadi, kalau sesuatu hal yang tidak mengenakan menimpa kamu, orang lain yang di luar bisa melihat dan dapat segera membantu kamu.

Hal yang Harus Kamu Waspadai Saat Naik Nagkot

3. Sopir Angkot Tidak Berseragam Patut Dipertanyakan. Di kota-kota besar saat ini sopir angkutan umumnya sudah dilengkapi dengan seragam dan tanda pengenal. Jika sopir angkot sudah memiliki keduanya, maka itu artinya dia telah terdaftar sebagai sopir angkot resmi. Kalau sopir angkotnya sudah berseragam dan memiliki ID biasanya kamu akan sampai tujuan dengan aman dan nyaman, karena sopir yang memiliki identitas jelas biasanya lebih mematuhi peraturan lalu lintas dibandingkan dengan sopir angkot yang tak berseragam.

Ilustrasi angkot. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

4. Jangan Takut untuk Lapor ke Polisi. Kalau kamu menjadi korban atau kamu menjadi saksi dari sebuah kejahatan yang terjadi di angkutan umum, maka kamu bisa langsung melaporkannya kepada kepolisian terdekat. Atau kamu juga bisa menghubungi TMC Polda Metro Jaya di nomor 021-5276001 dan bisa juga melalui SMS di nomor 1717.

Jadi, itulah beberapa hal yang harus kamu pahami sebelum naik angkot. Jangan sampai ada lagi kejadian angkot terbakar atau pun kejadian lainnya di dalam angkot yaa...

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading