Sukses

Lifestyle

Diperiksa 10 Jam, Firza Husein Dicecar 30 Pertanyaan

Fimela.com, Jakarta Tersangka kasus pronografi berupa chat seks, Firza Husein telah menjalani pemeriksaan di Kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (4/7) lalu. Dilansir dari Liputan6, Firza diperiksa selama 10 jam. 

Menurut Penasihat Hukum Firza, Aziz Yanuar, kliennya ini bakal diperiksa lagi minggu depan. Dia juga mengatakan, Firza akan membawa saksi meringankan untuk emnyatakan kalau dirinya tak terlibat dalam kasus tersebut. 

 

 

"Minggu depan (diperiksa lagi). Iya, iya (akan bawa saksi meringankan)," ujar Aziz, kepada Liputan6, di Mapolda Metro Jaya. Selain menyatakan durasi pemeriksaan, Aziz juga menyampaikan jumlah pertanyaan yang dilontarkan kepada Firza. Menurutnya, Firza mendapat sekitar 30 pertanyaan. 

Firza Husein dan Rizieq | Sumber Foto: Liputan6.com/Abdillah

Seperti pemeriksaan sebelumnya, Firza ditanya seputar sex chat yang diduga melibatkannya serta pemimpin FPI, Rizieq Shihab. Namun, selama diperiksa, Firza membantah kalau dirinya ikut terlibat. 

Liputan6 menulis, pihak penyidik sudah mengklaim telah memiliki bukti kuat terkait kasus tersebut. Namun, pihak Penasihat Hukum Firza mempermasalahkan hal ini. Menurut mereka, Firza juga memiliki argumen dan data-data kalau kliennya ini tak terlibat sama sekali. "Ya enggak apa-apa (polisi punya bukti). Kan kita juga punya argumen dan punya data-data bahwa hal itu tidak benar," kata Azis.

Rizieq Shihab dan Firza Husein

Kasus pornografi yang melibatkan Firza Husein ini telah berjalan lumayan lama. Dimulai saat beberapa screenshot berupa chat seks di WhatsApp. Percakapan tersebut diduga terjadi antara Firza dan Rizieq. Selain chat mesum, juga ada beberapa foto perempuan tak berbusana serta rekaman suara yang diduga milik Firza. Dalam rekaman suara tersebut, terdapat nama Kak Ema yang disebut beberapa kali. Sementara kasus masih bergulir, tim penyidik akan kembali memeriksa Firza minggu depan. 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading