Fimela.com, Jakarta Samyang sempat menggegerkan netizen. Hal tersebut dikarenakan mi instan asal Korea Selatan ini disebut sebagai hidangan yang miliki rasa pedas luar biasa. Terkenal sebagai masyarakat yang menyukai rasa pedas, maka tak heran bahwa Samyang pun jadi terkenal di Indonesia.
Miliki rasa pedas yang tak biasa, Samyang pun seringkali dijadikan challenge dengan berbagai cara unik. Usai menggegerkan karena rasanya, mi instan ini kembali menjadi omongan karena masyarakat yang bingung tentang kehalalan makanan tersebut.
Advertisement
BACA JUGA
Bagi pecinta makanan pedas, kamu nggak perlu khawatir. Karena Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menyatakan bahwa empat produk mi instan asal Korea positif mengandung babi dan itu nggak termasuk Samyang kesayanganmu. Dari surat keputusan BPOM yang telah beredar di dunia maya terlihat bahwa keempat mie tersebut, yakni Samyang (Mi Instan U-Dong), Nongshim (Mi Instan Shin Ramyun Black), Samyang (Mi Instan Rasa Kimchi), dan Ottogi (Mi Instan Yeul Ramen).
Dengan beredarnya kabar mengenai makanan halal dan nggak halal tentu meresahkan masyarakat. Namun kini kamu tak perlu khawatir, dilansir dari KlikDokter, dr. Resthie Rachmanta Putri. M.Epid pun menjelaskan cara mendeteksi makanan instan yang mengandung babi. Yuk, disimak!
Perhatikan kandungan gelatin. Meski ada juga gelatin yang terbuat dari tumbuhan, namun kamu perlu waspada bahwa sebagian besar gelatin terbuat dari kulit babi. Makanan yang sering mengandung gelatin adalah agar-agar, puding, marshmallow, yogurt, wafer, dan es krim.
Mengetahui zat makanan yang terbuat dari ekstrak babi. Kamu juga bisa turut ambil andil dalam menyeleksi hidangan yang kamu makan dengan mengetahui zat makanan apa saja yang diesktrak dari babi. Selain gelatin, zat yang terkandung dalam makanan adalah monogliserida, digliserida, gliserin, asam stearat, dan beberapa jenis pemanis buatan. Yuk, ketahui lebih dalam tentang cara mendeteksi kandungan babi pada makanan instan seperti Samyang dengan baca selengkapnya di sini!