Sukses

Lifestyle

Hai Kamu Cewek Pekerja, Sudah Urus BPJS Kesehatan?

Fimela.com, Jakarta Berbicara mengenai BPJS Kesehatan, berapa banyak dari kamu yang sudah memilikinya? Kalau kamu seorang cewek pekerja, harusnya kamu sudah punya dong ya, atau mungkin kamu nggak tahu soal itu? Wah, kayaknya kamu harus segera cek deh.

Hal-hal seperti ini memang sering dilewatkan banyak orang, yang mungkin mereka juga nggak tahu harus mengurusnya seperti apa dan bagaimana. Nah, kalau kamu termasuk salah satunya, kamu harus segera memastikan, apakah perusahaan sudah mengurus BJPS Kesehatanmu.

Pertama, yang harus kamu lakukan adalah bertanya kepada pihak HRD, apakah BPJS Kesehatan punya kamu sudah dibuatkan. Lalu kalau sudah, tapi kamu belum mendapatkan kartu BJPS-nya jangan tinggal diam.

Melansir Liputan6.com, Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Kantor Pusat mengatakan, jika kamu sudah terdaftar tapi belum mendapatkan kartu BPJS Kesehatan, kamu bisa emminta bukti pendaftaran dan bukti pembayaran iuran tersebut yang dilakukan perusahaan.

Kamu sudah urus BPJS Kesehatan? (via. Pinterest)

Setelah itu, kamu harus menghubungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang lokasinya sama dengan domisili perusahaanmu untuk menyelesaikan maslah tersebut. Nah, di sinilah kamu bisa menyampaikan masalahmu, terkait kartu BPJS yang belum kamu terima.

Lalu, bagaimana kalau ternyata perusahaanmu belum mengurus BPJS Kesehatanmu? Jangan bingung, semua ada solusinya.

Yuk Urus BPJS Kesehatanmu

Ingat, semua butuh perjuangan. Nih biar kamu bisa cepat memiliki BPJS Kesehatan yang tak kunjung diurus oleh perusahaan tempatmu bekerja, simak langkah berikut!

1. Kamu bisa urus sendiri. Iya, kamu bisa mengurus sendiri kalau perusahaan tempatmu bekerja tak kunjung mengurus BPJS Kesehatanmu.

Kamu sudah urus BPJS Kesehatan? (Via: adhie.staff.ub.ac.id)

2. Daftar BPJS Kesehatan langsung ke kantor BPJS yang sesuai dengan domisili tempat tinggal. Supaya kamu memiliki jaminan kesehatan dari BPJS secara cepat, kamu daftar saja secara perorangan, dengan membawa dokumen yang dibutuhkan, seperti kartu Keluarga, KTP, dan Foto Kopi buku tabungan untuk kamu yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan kelas I. Biasanya proses ini akan memakan waktu selama dua minggu. Jadi bersabar ya.

Kamu sudah urus BPJS Kesehatan? (via: harianaceh.kilatstorage.com)

3. Bawa kartu BPJS Kesehatan ke perushaan. Nah, Setelah kamu selesai mengurus BPJS Kesehatan dan mendapatkan kartu tanda kepesertaan, bawa deh kartu itu ke HRD kamu untuk dimutasi.

Nah, setelah dimutasi kamu gak lagi harus ribet deh bayar sendiri iuran BPJS Kesehatan. Kamu pun bisa duduk tenang karena dirimu sudah terlindungi BPJS Kesehatan.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading