Fimela.com, Jakarta Nama pria asal Sanggau, Kalimantan Barat, Fidelis Ari Sudarwoto, menjadi buah bibir di dunia maya. Ini bukan karena kepemilikian 39 batang ganja yang ditanam sendiri di rumahnya. Namun alasan dia menanam tanaman terlarang itu yang membuatnya jadi viral.
Fidelis mekakukan itu untuk obat istrinya yang mengidap penyakit langka, Syringomyelia atau munculnya kista di sumsum tulang belakang. Fidel pun mencoba mencari di internet dan menemukan salah satu pengobatan untuk Syringomyelia di luar negeri dengan menggunakan ekstrak ganja.
Pagi tadi, saya membaca kabar tentang Fidelis Ari, seseorang yang sesungguh-sungguhnya suami. Ia rela… [pic] — https://t.co/nPUb3FSPMb
— Gunawan Mashar (@gunmashar) March 30, 2017
Advertisement
BACA JUGA
Inilah yang membuatnya berani menanam ganja dan ternyata cukup berhasil. Tapi Badan Narkotika Nasional (BNN) mengendus kepemilikan ganja itu. BNN langsung membawa Fidel dan ditahan selama 32 hari. Setelah ditinggal karena ditahan, istri Fidel meninggal dunia.
Saat Fidel melayat ke rumah duka dan memeluk anaknya, ternyata ada seseorang yang mengabadikan melalui foto dan mengunggahnya ke media sosial. Inilah yang mengundang komentar netizen.
Terkait hal tersebut, Kepala Humas BNN Kombes Pol Sulistiandriatmoko mengatakan kasus itu ditangani BNN wilayah Sanggau. "(Kasus itu) BNN Kabupaten Sanggau yang menangani. Bukan BNN (pusat)," ucap Sulistiandriatmoko, seperti dilansir dari liputan6.com, Jumat (31/3/2017).
Sulistiandriatmoko mengaku belum mengetahui soal kasus kepemilikan ganja tersebut. "BNN belum mendapatkan laporan lengkap terkait kejadian tersebut. Maaf, saya belum bisa memberi tanggapan itu," tandas Sulistiandriatmoko.