Fimela.com, Jakarta Sunat atau khitan, sudah menjadi hal yang wajar buat anak laki-laki. Meski dahulu hanya dilakukan umat muslim, namun kini banyak juga laki-laki non muslim yang disunat. Tujuannya, kebersihan dan kesehatan.
BACA JUGA
Advertisement
Pada ujung penis anak laki-laki, ada kulup atau kulit penutup yang kerap menutupi bagian kepala penis. Nah, karena ada kulup inilah, kadang kotoran yang berasal dari air seni kadang masih tertinggal atau mengumpat di balik kulup. Ini akan menyebabkan infeksi pada laki-laki. Bisa infeksi saluran kemih, atau juga memberikan bakteri kepada pasangan perempuannya. Sehingga memang dianjurkan kulup dibuang demi kebersihan dan kesehatan.
Namun, bagaimana dengan perempuan? Pada zaman dahulu, ada tradisi menyunat anak bayi perempuan. Dilansir dari salah satu media nasional, sunat pada bayi perempuan tidak sama dengan sunat laki-laki. Pada bayi perempuan, hanya dilukai sedikit pada ujung klitorisnya.
Tapi, ada juga yang memotong sedikit ujung klitoris bayi perempuan. Namun, sunat bagi bayi perempuan ini ternyata justru bisa menimbulkan infeksi. Dilansir dari majalah Mother and Baby, dalam dunia medis, perempuan tidak dianjurkan untuk disunat. Karena pembuangan daerah klitoris akan memengaruhi rangsangan seksual pada saat perempuan sudah dewasa.
Apa lagi, sunat ini membuat bayi perempuan terluka dan mengalami pendarahan. Jadi, jika tidak ada alasan medis yang kuat, anak perempuan sebaiknya tidak perlu disunat.