Fimela.com, Jakarta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017, terdiri dari pemilihan gubernur (pilgub), pemilihan bupati (pilbup), dan pemilihan wali kota (pilwakot), berlangsung di 101 wilayah. Perinciannya, pilgub digelar di tujuh provinsi, pilbup berlangsung 76 kabupaten, dan 18 kota menyelenggarakan pilwakot.
BACA JUGA
Hakekat pemilihan kepala daerah adalah untuk memilih pemimpin demi kemajuan suatu daerah. Oleh karena itu Pilkada Serentak 2017 akan sukses apabila penduduk berusia minimal 17 tahun atau yang sudah/pernah menikah berbondong-bondong datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu, 15 Februari 2017, untuk menggunakan haknya memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota.
Advertisement
Seperti diketahui pencoblosan dilakukan mulai jam 07.00 hingga jam 13.00 waktu setempat. Jangan golput ya, tunjukan jarimu.