Fimela.com, Jakarta Percakapan yang diduga antara Imam Besar FPI Rizieq Shihab dengan Firza Husein yang beredar viral di media sosial, menjadi perhatian Polda Metro Jaya. Melalui Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya bergerak cepat menangani kasus berbau pornografi tersebut.
BACA JUGA
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan dan berupaya mengungkap kasus tersebut dengan melibatkan sejumlah ahli untuk memastikan keaslian chat atau percakapan dan gambar berbau pornografi tersebut.
Advertisement
"Kita akan meneliti apakah akun beredar gambar asli atau tidak. Ada beberapa saksi ahli dan nanti saksi ahli yang berbicara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono seperti dilansir dari Liputan6.com, Senin (30/1/2017)
Polisi juga tengah mencari siapa saja pemilik akun yang menyebarkan konten yang mengandung unsur pornografi itu. Konten tersebut pertama kali tersebar pada Minggu (29/1/2017).
Polisi tidak segan menjerat para pelaku dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, polisi juga bisa menjerat para pelaku dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara itu pihak Rizieq Shihab melalui pengacaranya, Kapitra Ampera, membantah pelaku chat berbau pornografi yang telah tersebar di dunia maya itu adalah Rizieq Shihab.