“Sebegitu kronis kebencian anda hingga menyebarkan fitnah dan menyerang kami. Sehat mas Eko? “ demikian sepenggal tulisan seorang teman pewarta foto dalam surat terbukanya yang ditujukan kepada pemilik akun facebook Eko Prasetia.
Fimela.com, Jakarta Pemilik akun Eko Prasetia ini membuat jengkel para pewarta foto karena menyebarkan berita Hoax. Hoax ialah berita palsu atau informasi yang tidak ada dasarnya dengan tujuan tertentu.
BACA JUGA
Eko Prasetia mengunggah foto dengan kata-kata yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik serta bernuansa SARA. Foto yang diunggah adalah para pewarta foto yang sedang liputan sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di gedung Kementan, Jaksel, 3 Januari lalu,.
Advertisement
Meski belakangan sudah meminta maaf dan mengaku bukan penyebar pertama, namun para pewarta foto yang kadung kesal, tetap melaporkan pemilik akun Eko Prasetia ke polisi.
Alhasil, pemilik akun facebook Eko Prasetia itu terancam pidana paling lama 6 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Ia dilaporkan dengan dugaan Pasal 310 juncto 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 atas perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Belajar dari kasus tersebut, meningkatkan kewaspadaan dalam menerima informasi yang datang dari media sosial, dan pesan singkat sangatlah penting. Jangan melahap bulat-bulat berita palsu dan dengan enteng menyebarkannya.
Sebegitu bahayanya Hoax, ada beberapa orang mengistilahkan Hoax dengan narkotika. Sangat merugikan karena dampaknya bisa menggerus akal sehat. Menganggap salah suatu kebenaran hanya karena dibelokan oleh orang-orang yang kerjaannya menebar kebencian.
Advertisement
Kaum Intelektual Banyak Jadi Korban Hoax
Yang membuat miris, berdasar penelitian yang dilakukan Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2015, mereka yang terhasut dengan penyebar Hoax, korbannya adalah orang-orang yang mempunyai tingkat intelektualitas yang tinggi, seperti professor dan doctor.
Kebanyakan, dari mereka kaum terpelajar yang termakan berita Hoax adalah generasi transisi yang semasa kecil belum bersinggungan dengan teknologi atau gagap teknologi (gaptek).
Tentu ini akan bisa menjadi musibah besar tatkala seorang kaum terpelajar yang menjadi sosok panutan termakan Hoax, apalagi sampai menyebarkannya.
Beruntung, masih banyak yang peduli dengan fenomena Hoax ini. Mereka yang peduli dengan bahaya Hoax, membuat gerakan Bersama Anti-Hoax bernama "Masyarakat Indonesia Anti-Hoax" untuk memberantas peredaran Hoax.
Bersama pemerintah, Masyarakat anti hoax akan menggalakan gerakan literasi media agar masyarakat melek media sosial, dan bisa memilah mana yang berita palsu dan yang bukan, mana situs yang kredibel atau tidak.
Bagi kalian yang sudah melek teknologi dan lahir sebagai generasi millennial, sangat dianjurkan membantu gerakan literasi media agar tidak ada lagi yang termakan dengan berita Hoax.