Fimela.com, Jakarta Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih berlangsung hari ini, Selasa (3/2/2016). Sidang keempat ini sudah dipenuhi massa pendukung maupun anti Ahok sejak pagi hari.
Meski sidang masih berlangsung memasuki malam hari, polisi sudah mengimbau massa kalau demo hanya bisa berlangsung sampai jam 18.00 WIB. Seperti dilansir dari liputan6.com, kedua massa pendukung dan anti-Ahok pun membubarkan diri dari depan gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan.
Advertisement
BACA JUGA
"Saat ini, sidang sudah sampai pada pemeriksaan saksi ketiga. Kami sampaikan terima kasih buat massa yang sudah kondusif mengawal jalannya persidangan," ucap Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di depan Gedung Kementan.
Dengan bubarnya massa aksi dari kedua kubu, Iwan menyatakan tim-nya kini akan lebih fokus pada jalannya persidangan. Mengenai larangan masuk bagi para awak media dan yang lain, Iwan pun menyampaikan permintaan maaf.
"Adapun soal pelarangan masuk, saya mohon maaf pada teman media karena kapasitas ruangan di dalam terbatas. Ditambah lagi, media boleh masuk, live atau tidak, itu berdasarkan pada petunjuk pihak PN Jakut," terang Iwan. Berdasarkan pantauan Dadan Permana dari Bintang.com, kedua kelompok massa sempat hampir bentrok sekitar jam satu siang.
Menurut salah satu massa dari FPI, massa yang pro dengan Ahok mencoba memancing kemarahan mereka. Beruntung, polisi cepat bertindak. Kerusuhan cepat ditangani, sehingga tidak membesar.