Fimela.com, Jakarta Dua orang ini harus berurusan dengan polisi. Mereka ditangkap lantaran sembarang menyalakan kembang api. Kembang api jatuh di atas bagian belakang rumah dinas Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Jalan Jenderal Soedirman, Balikpapan, Kalimantan Timur.
BACA JUGA
Seperti dilansir dari antara, akibat ulah dua orang yang tak disebutkan namanya itu, rumah dinas Kapolda Irjen Pol Drs Safaruddin, mengalami kebakaran.
Advertisement
Beruntung pemadam kebakaran cepat menjinakan api, sehingga kebakaran tidak meluas.
Terkait penangkapan dua orang tersebut, polisi menolak memberi keterangan resmi. "Masih kami periksa," kata Kepala Polres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniartha, Minggu (1/1/2017).
Saat kejadian Kapolda dan para pejabat utama Polda tengah memantau situasi dari rumah dinas tersebut yang memang dekat dengan Lapangan Merdeka, pusat keramaian, dan berkumpul warga Balikpapan.