Sukses

Lifestyle

Ramlan Butarbutar dan Sederet Catatan Kejahatan

Fimela.com, Jakarta Dua pelaku pembunuhan sadis Pulomas akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Salah satu pelaku, Ramlan Butarbutar (51 tahun) tewas tak lama setelah ditangkap oleh pihak kepolisian. Saat penangkapan polisi harus bertindak tegas dengan menembak para pelaku lantaran keduanya sempat melawan.

Dalam dunia kejahatan ternyata nama Ramlan Butarbutar sudah tidak asing lagi. Bahkan hal tersebut sudah ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Tito menjelaskan bahwa salah satu pelaku pembunuhan di kediaman Dito Triono adalah pemain lama.

"Saya tadi malam baru dapat nama-nama itu dari tim lapangan Polda Metro Jaya. Salah satunya Ramlan Butarbutar. Itu kalau nama panggilannya Porkas. Dia yang di CCTV yang kaki pincang. Itu pemain lama waktu saya masih jadi Kasat Reskrim," ujar Tito dalam jumpa pers akhir tahun 2016 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2016), seperti dikutip dari Liputan6.com.

Ramlan Butarbutar dan Sederet Catatan Kejahatan. (Foto: Istimewa)

Tito juga menjelaskan bahwa Ramlan cs yang kerap nongkrong di sekitar Bekasi dan Pulo gadung tersebut menyebut diri mereka sebagai kelompok ‘Korea Utara’. "‎Memang dikenal sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan. Modusnya korban diiket mulutnya, dilakban. Nongkrongnya di Bekasi, Pulo Gadung," ujar Tito.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, masyarakat Pulomas dibuat geger dengan penyekapan 11 orang di sebuah rumah mewah yang berada di Jalan Pulomas Utara, Nomor 7 A, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dari 11 orang yang disekap, enam orang tewas diduga karena kekurangan oksigen.

Sore tadi atau tepatnya Rabu (28/12/2016), pukul 15:30 WIB Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang, pelaku pembunuhan sadis Pulomas ditangkap di Tambun, Bekasi. Hingga kini polisi masih mencari beberapa orang pelaku lainnya yang diduga terlihat dalam pembunuhan sadis tersebut.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading