Fimela.com, Jakarta Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan kembali menjalani sidang lanjutan kasus penistaan agama hari ini, Selasa (27/12/2016). Di sidang ketiga ini, pihak Front Pembela Islam (FPI) tetap akan mengawal sidang yang menghadirkan Ahok sebagai terdakwa
Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan pihaknya akan kembali mengerahkan massa ke lokasi sidang Ahok di gedung bekas PN Jakarta Pusat, pagi ini. "Kita akan melakukan aksi seperti biasa. Kita akan kerahkan massa lebih banyak," ucao Novel, seperti dilansir dari liputan6.com.
Advertisement
BACA JUGA
Sidang ketiga kasus dugaan penistaan agama kali ini beragendakan mendengarkan putusan majelis hakim, apakah sidang Ahok akan diteruskan atau dihentikan. "Sidang putusan (sela) akan ditunda Selasa depan 27 Desember," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso sebelum menutup sidang Ahok di PN Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Mengenai rencana kepindahan tempat persidangan, akan bergantung dari sidang di hari ini. "Sidang putusan masih di Gajah Mada. Untuk pemindahan, kita lihat hasil putusan sela besok. Kalau Majelis Hakim nerima eksepsi terdakwa dan pengacara (Ahok), kan sidang berakhir. Jadi tak perlu pindah lokasi," terang Humas PN Jakut Didik Wuryanto, Senin (26/12/2016).
Menurut Didik kalau Majelis Hakim menolak eksepsi Ahok, dan meminta sidang lanjutan, barulah sidang akan dipindahkan ke Auditorium Kementan, Jakarta Selatan. Alasan pemindahan sidang Ahok diantaranya karena kapasitas dan tempat yang lebih luas.