Fimela.com, Jakarta Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diduga telah menistakan agama. Rizieq dilaporkan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam PPMKRI (Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) ke Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).
BACA JUGA
Menanggapi hal itu, Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin, mengatakan jika laporan tersebut mengada-ada. Dia menilai Habib Rizieq tidak mungkin menistakan agama.
Advertisement
"Jadi kalau kita melihat sangat tidak mungkin seorang habib Rizieq itu menistakan agama. Karena dalam perjuangan kita itu sangat-sangat tidak boleh untuk menistakan agama. Itu hanya fitnah, tuduhan yang mengada-ada," kata Novel saat dihubungi, Senin (26/12/2016) seperti dilansir dari Liputan6.com.
Menurut dia, Rizieq sendiri selalu berhimpun, berdialog dan berkoordinasi dengan tokoh lintas agama. Buktinya, belum lama ini, Rizieq mendapatkan gelar man of the year dari sebuah kelompok Tionghoa. "Jadi kalau mau melaporkan itu hak mereka. Kita akan dampingi Habib Rizieq," kata Novel.
Terkait laporan dari PP MKRI terhadap Habib Rizieq, Novel mengaku akan melaporkan balik kelompok mahasiswa tersebut. "Kita akan laporkan balik atas pencemaran nama baik. Karena memfitnah," ucap Novel.
Menurut Ketua Umum PP PMKRI Angelius Wake Kako, pelaporan dilakukan terkait isi ceramah Habib Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada 25 Desember 2016. Ceramah Rizieq itu dianggap melukai hati pemeluk agama tertentu.
"Beliau menyatakan bahwa kalau Tuhan itu beranak, terus bidannya siapa? Dan di situ kita temukan banyak gelak tawa dari jemaat terhadap apa yang disampaikan dari Habib Rizieq tersebut," kata Angelius di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).