Sukses

Lifestyle

Baru Dirilis, Ini 5 Makna dari Uang Rupiah Baru

Fimela.com, Jakarta Segala sesuatu yang tercipta pasti memiliki fungsi dan makna bagi mereka yang memanfaatkannya. Tak terkecuali pada uang Rupiah baru yang baru dirilis oleh Bank Indonesia pada Senin (19/12). Dikutip dari Liputan6.com, Gurbernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengemukakan lima makna penting dari 11 uang Rupiah baru yang memuat 12 gambar pahlawan.

Lebih lanjut, makna dari uang rupiah baru tersebut ialah sebagai perwujudan kedaulatan RI. Apalagi, pada uang baru tersebut mencantumkan frasa Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI). "Yang memiliki makna filosifis rupiah simbol kedaulatan RI," kata Agus Martowardojo saat peluncuran uang, di Gedung BI, Jakarta, pada Senin (19/12) dikutip dari Liputan6.com.

BI Akan Terbitkan Desain Gambar Uang Baru Pengunjung menunjuk gambar uang pecahan baru dengan desain gambar pahlawan melalui monitor komputer di Jakarta, Rabu (5/10/2016). (via: Antaranews

Sedangkan makna ke-dua ialah sebagai alat pembayaran yang sah. Menurut Agus, rupiah menjadi alat pembayaran wajib dipakai dalam setiap transaksi di Indonesia. "Rupiah adalah alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan untuk transaksi di NKRI," imbuhnya. Ke-tiga, sebagai upaya untuk menjaga ketersediaan uang. Ke-empat, menurut Agus, peluncuran uang baru dimaksudkan untuk menjaga kualitas uang rupiah.

Gubernur BI Agus Martowardojo memberi sambutan dalam peluncuran uang rupiah baru dengan tahun emisi 2016 di Jakarta, Senin (19/12). Sebanyak tujuh uang rupiah kertas dan empat uang rupiah logam diperkenalkan kepada masyarakat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

"Kualitas uang rupiah perlu dijaga dan dirawat baik. Menjaga rupiah sama artinya dengan jaga simbol kedaulatan negara," ujar Agus. Ke-lima, adanya uang rupiah baru sebagai penghormatan terhadap jasa pahlawan RI. "Penggunaan gambar pahlawan, pemandangan alam adalah bentuk penghormatan jasa pahlawan dan lebih memperkenalkan keragaman seni budaya dan kekayaan alam Indonesia," katanya.

Uang rupiah Baru pecahan Rp 100 ribu kertas. (Foto: BI)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading