Fimela.com, Jakarta Hari ini, Selasa, 13 Desember 2016 adalah sidang pertama kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Calon Gubernur (Cagub) DKI Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok. Dengan mengenakan batik lengan panjang, Ahok terlihat hadir dalam persidangan yang sudah dimulai pukul 09.00 WIB di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut.
BACA JUGA
Advertisement
Sidang dimulai dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah itu Ahok pun langsung membacakan nota keberatannya yang sudah ia siapkan di dalam map yang ia bawa. Dalam nota keberatannya Ahok sempat bercerita tentang keluarga angkatnya yang Muslim.
Saat membacakan nota keberatannya, Ahok yang sesekali menyeka air mata itu mengaku sedih karena telah dituduh menistakan agama. “Saya sedih karena dituduh menista Islam, karena itu sama saja seperti saya menista ayah angkat yang sangat saya sayangi,” kata Ahok dalam sidang yang ditayangkan salah satu stasiun TV swasta.
Tak hanya bercerita tentang keluarga angkatnya yang beragama Islam, saat membacakan nota keberatannya Ahok juga sempat meminta izin untuk membaca kutipan yang ia ambil dari bukunya. "Izinkan saya bacakan salah satu sub judul buku saya berjudul 'berlindung di balik ayat suci' ditulis tahun 2008," kata Ahok.
Menurutnya ada cara-cara politisi memanfaatkan ayat-ayat suci yang ada untuk menjatuhkan lawan politiknya. "Oknum kerasukan roh kolonialisme karena tidak bisa bersaing dengan visi misi, program, integritas. Mereka berusaha berlindung di balik ayat suci dengan konsep seiman," jelasnya.
Dalam sidang pertamanya Ahok didampingi 80 anggota yang tergabung dalam tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP. Hingga berita ini diturunkan sidang masih berlangsung.