Fimela.com, Jakarta Sidang pengadilan kasus penistaan agama yang membawa nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dimulai di eks Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa, (13/12/2016), pukul 09.00 WIB. Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan penistaan agama sebanyak tujuh halaman, Ahok pun langsung menanggapi dakwaan tersebut.
BACA JUGA
Advertisement
Dalam persidangan tersebut Ahok yang sempat membacakan nota keberatannya menangis ketika bercerita tentang orangtua angkatnya yang beragama Islam. Ia mengingat kembali bagaimana keluarga angkatnya mendidiknya dan membesarkannya dengan penuh kasih sayang tanpa memandang agamanya.
Tak hanya bercerita soal keluarga angkatnya dalam persidangan Ahok pun sempat menjelaskan bahwa sedari dulu ia juga sering memberikan sumbangan untuk membangun masjid. “Saya sudah sering menyumbang untuk membangun masjid di Belitung Timur. Kebiasaan ini saya teruskan saat menjadi anggota DPR, dan Gubernur DKI Jakarta,” jelas Ahok dalam persidangan, Selasa (13/12/2016).
“Setiap bulannya saya menyisihkan dua setengah persen untuk disedekahkan, termasuk menyerahkan hewan qurban,” jelasnya lagi. Kasus Ahok diproses setelah Polri menerima 14 laporan polisi pada awal Oktober 2016 lalu. Dan pada 16 November 2016, Mabes Polri secara resmi memutuskan kasus penistaan agama dilanjutkan ke tahap penyidikan dan akhirnya menetapkan Ahok menjadi tersangka.